- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Kedapatan Bawa Sabu, Khairul Ditangkap
KAYUAGUNG, SIMBUR – Khairul Khayat (44), warga Jalan Belanti Perum Tanjung Elok, Kelurahan Tanjung Raja Timur, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI) terpaksa digelandang ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI), Selasa (31/7).
Dirinya diamankan oleh aparat kepolisian saat melintas di Jalan Raya Desa Kijang Ulu, Kecamatan Kayuagung lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 0,45 gram. Hal ini dibenarkan oleh Kasat Red Narkoba Polres OKI, AKAL Herry Yusman.
Menurutnya, tersangka diamankan Selasa sore. “Iya benar, tersangka diamankan sore kemarin sekira pukul 15.40 WIB. Saat itu kendaraannya distop dan anggota melakukan pemeriksaan,” ungkapnya, Rabu (1/8).
Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu. “Ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu tersimpan di saku celana sebelah kanannya. Selanjutnya, barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres OKI untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Selain mengamankan tersangka dan barang bukti, didambakan juga celana panjang tersangka serta satu unit sepeda motor Yamaha X-Ride warna hitam yang digunakan tersangka. (yrl)



