- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Diduga Tidak Transparan, Mantan Ketua Dikeluhkan Anggota Kelompok Tani
KAYUAGUNG, SIMBUR – Puluhan kelompok tani (poktan) yang ada di Desa Persiapan Dewa Sibur, Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mengeluhkan dugaan tidak transparannya pengelolaan keuangan dan beberapa hal lainnya menyangkut kepentingan kelompok tani. Hal ini sebagaimana dituturkan Cupuk, Kelompok tani Sibur Jaya 7
Menurutnya, hal ini menjadi keluhan dari rata-rata kelompok tani yang ada di desa itu. Bahkan, pihaknya menilai puluhan anggota kelompok tersebut hanya dijadikan sebagai alat saja oleh oknum yang saat ini menjabat sebagai ketua Unit Pengelola Jasa Alat (UPJA) Alat mesin pertanian. “Bayangkan saja rekening kelompok saja ada pada dia (Toyo, red). Kami tidak pernah memegangnya, padahal rekening itu punya kelompok,” katanya.
Selain itu, sambungnya, yang menjadi keanehan bagi mereka lainnya adalah, kendali seluruh urusan Gapoktan Desa Persiapan Dewa Sibur masih dikelola oleh oknum mantan ketua. Padahal sudah dilakukan pemilihan ketua Gapoktan yang baru dan terpilih Ari Iryanto sesuai SK kades No 141/002/II/DWD/2016 tentang kepengurusan gapoktan Dewa Sibur.
“Waktu ada lahan yang dibayar asuransi, kami sama sekali tidak mengetahuinya, padahal seharusnya semua lewat rekening kelompok. Namun Sutoyo bisa mencairkannya, karena memang buku tabungan dia yang pegang, saat itu masih pakai rekening BRI.” katanya.
Ditambahkannya, selama ini kelompok tani tidak pernah diajak rapat atau musyawarah untuk menyampaikan usulan maupun menerima bantuan. Kelompok tani tidak mengetahui kalau ada bantuan atau program lainnya, dan pihak menemukan adanya indikasi pemalsuan.
“Biasanya ada musyawarah, tapi tak tahu mentahu bantuan langsung datang, itupun tidak jelas siapa yang menerima, termasuk bibit padi, harus nebus lagi. Bayar ke ketua gapoktan. Rp50 ribu per 50 kg bibit, kita tidak tahu bagaimana yang sebenarnya,” keluhnya.
Terkait beberapa dugaan ini, dirinya mengharapkan agar pihak Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura agar dapat turun dan memeriksa yang terjadi di lapangan terkait keluhan mereka tersebut. Karena menurutnya, hal ini menyulitkan para petan.
“Sebenarnya banyak dari kelompok lain yang mengalami hal yang sama, namun mereka tidak berani dan lebih memilih diam, karena sepertinya oknum ini ada yang melindungi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Syarifuddin mengungkapkan, pihaknya belum menerima laporan adanya permasalahan Poktan Sibur Jaya 7. Dijelaskannya, selama ini pelaksanaan program pertanian sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan aturan, jika ada oknum yang mencoba untuk bermain-main maka harus siap menanggung risiko.
Dirinya juga menegaskan agar jika ada hal yang tidak sesuai dapat melaporkan kepada kepada pihaknya. “Jika memang ada buktinya laporkan saja,” tegasnya. (yrl)



