Pemerintah Daerah Lebih Terjamin dalam Bekerja

PALEMBANG, SIMBURNEWS – Bupati OKI, H Iskandar SE mengungkapkan dengan adanya perjanjian kerja sama antara APIP dan APH ini memberikan angin segar bagi ASN dan kepala daerah dalam melaksanakan kegiatan pembangunan. Hal itu diungkapnya usai menandatangani perjanjian kerja sama antara APIP dan APH di Griya Agung, Kamis (12/7).

“Dengan adanya perjanjian kerjsama APIP dan APH ini jelas memberikan jaminan ASN dan kepala daerah dalam bekerja. Akan tetapi, bukan bermaksud untuk berlindung dengan sebuah kesalahan,” ungkap Iskandar.

Inspektur Kabupaten OKI, Endro Suarno menekankan bahwa koordinasi APIP dan APH tidak ditujukan untuk melindungi tindakan kejahatan ataupun membatasi APH dalam penegakan hukum.

”Pendekatannya adalah mengedepankan hukum administrasi sehingga penanganan pidana merupakan upaya akhir dalam penanganan suatu permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Endro seraya menambahkan, dengan adanya MoU ini, menurut dia, Inspektorat siap mendampingi, terlebih sudah ada PKS APIP dan APH.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkab Muba, Drs Apriyadi MSi mengatakan, koordinasi yang efektif antara APIP dengan APH diharapkan dapat mengawal pembangunan dan pemerintahan daerah.

“Ini bukti sebagai abdi negara yang taat aturan. Perjanjian ini bagian dari kunci percepatan pembangunan di Muba,” ungkap  Drs Apriyadi MSi yang dalam hal ini mewakili Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin.

Dikatakan, koordinasi ini juga merupakan tindaklanjut dari instruksi dari Presiden RI Joko Widodo yang implementasinya dilakukan diseluruh wilayah Indonesia.  “Koordinasi ini merupakan mandat dari Undang-undang dan melalui koordinasi ini APIP bersama APH saling bersinergi dan mendukung untuk mempercepat proses penegakan hukum,” terangnya. (lks/rel)