- Sukseskan Simbur Academy 2026, Kopilo Coffee and Eatery Manjakan Mahasiswa dengan Diskon 15 Persen
- Simbur Academy 2026 Digelar, Perumda Tirta Musi Palembang Dukung Ketahanan Pangan Melalui Ketersediaan Air Bersih
- Sita 4 Ton Timah Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar di Pangkalpinang
- Dilanda Kekeringan, Sejumlah Daerah di Indonesia Kekurangan Air Bersih
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Optimistis Kepercayaan Publik terhadap Polisi Terus Meningkat
Polisi Tangkap Penjual Narkoba
KAYUAGUNG, SIMBURNEWS – Berbekal informasi dari masyarakat, Anton Chaniago (27), warga Desa Pedamaran VI Kecamatan Pedamaran akhirnya diringkus anggota SatRes Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Senin (9/7). Anton diringkus lantaran kerap menjual narkoba.
Kasat Narkoba Polres OKI, AKP Herry Yusman menjelaskan, pria yang berprofesi sebagai pedagang ini diamankan lantaran aksinya ini sudah sangat meresahkan masyarakat. “Setelah mendapatkan informasi, anggota Sat Res Narkoba Polres OKI melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut,” ungkapnya.
Saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan hanya pasrah dan tidak melakukan perlawanan. “Setelah dilakukan pemeriksaan kami menemukan menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Selanjutnya, barang bukti berupa lima paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 2,15 gram, satu buah dompet warna putih serta satu buah kotak kaleng warna hitam diamankan di Mapolres OKI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka sudah kami amankan, berikut barang bukti,” pungkasnya. (yrl)



