- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Polisi Tangkap Penjual Narkoba
KAYUAGUNG, SIMBURNEWS – Berbekal informasi dari masyarakat, Anton Chaniago (27), warga Desa Pedamaran VI Kecamatan Pedamaran akhirnya diringkus anggota SatRes Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Senin (9/7). Anton diringkus lantaran kerap menjual narkoba.
Kasat Narkoba Polres OKI, AKP Herry Yusman menjelaskan, pria yang berprofesi sebagai pedagang ini diamankan lantaran aksinya ini sudah sangat meresahkan masyarakat. “Setelah mendapatkan informasi, anggota Sat Res Narkoba Polres OKI melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut,” ungkapnya.
Saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan hanya pasrah dan tidak melakukan perlawanan. “Setelah dilakukan pemeriksaan kami menemukan menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Selanjutnya, barang bukti berupa lima paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 2,15 gram, satu buah dompet warna putih serta satu buah kotak kaleng warna hitam diamankan di Mapolres OKI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka sudah kami amankan, berikut barang bukti,” pungkasnya. (yrl)



