- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
- Jejak Melayu Jambi di Nganjuk, Hidup Damai Seribu Tahun
Polisi Tangkap Penjual Narkoba
KAYUAGUNG, SIMBURNEWS – Berbekal informasi dari masyarakat, Anton Chaniago (27), warga Desa Pedamaran VI Kecamatan Pedamaran akhirnya diringkus anggota SatRes Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Senin (9/7). Anton diringkus lantaran kerap menjual narkoba.
Kasat Narkoba Polres OKI, AKP Herry Yusman menjelaskan, pria yang berprofesi sebagai pedagang ini diamankan lantaran aksinya ini sudah sangat meresahkan masyarakat. “Setelah mendapatkan informasi, anggota Sat Res Narkoba Polres OKI melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut,” ungkapnya.
Saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan hanya pasrah dan tidak melakukan perlawanan. “Setelah dilakukan pemeriksaan kami menemukan menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Selanjutnya, barang bukti berupa lima paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 2,15 gram, satu buah dompet warna putih serta satu buah kotak kaleng warna hitam diamankan di Mapolres OKI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka sudah kami amankan, berikut barang bukti,” pungkasnya. (yrl)



