- Sebarkan "Virus" Perdamaian dan Riding Skuter di Palembang, Slank Bakal Rilis Album Terbaru pada 5 Juni 2026
- Buronan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Rumah Tetangga
- Olahraga Bersama Insan Media, Kodam II/Sriwijaya Turut Menjaga Ketahanan Informasi Nasional
- Pangdam II/Swj Ambil Sumpah 1.583 Tamtama Remaja, Kasad: Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan
- Tinjau Koperasi Merah Putih di Lahat, Apresiasi Pembangunan dan Dorong Ekonomi Lokal
Belum Penuhi Ganti Rugi Lahan, Pemkab Ancam Cabut HGU Perusahaan
SEKAYU, SIMBURNEWS – Kesepakatan tuntutan ganti rugi lahan masyarakat Desa Setia Jaya, Sungai Dua, Kertayu, Sukalali Kecamatan Sungai Keruh dengan Perusahaan Sawit Mas Sejahtera menggantung. Ganti rugi tersebut dilakukan untuk membangun ekonomi produktif masyarakat berupa peternakan sapi/kambing masih belum ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan.
Hal tersebut membuat Asisten I Setda Muba, H Rusli, SP, MM selaku pimpinan rapat merasa geram atas sikap dari perusahaan dan mengancam akan merekomendasikan Bupati Muba untuk mengintruksikan Disbun memberi sanksi pencabutan HGU karena sudah melanggar aturan Peraturan Menteri Pertanian(Permentan) 98 tahun 2013.
“Kajian yang dilakukan perusahan tidak sesuai dengan kesepakatan tuntutan masyarakat, kami berikan waktu 15 hari kedepan untuk menyelesaikan permasalahan ini kalau tidak kami yang akan mengambil keputusan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersabar dan jangan mengambil keputusan sendiri sebelum tanggal 25 Juli nanti perusahaan memberi jawaban terhadap ganti rugi lahannya.
Ditambahkan Sekretaris Camat Sungai Keruh Andi Suharto SSTP MSi berharap pihak perusahaan agar lebih serius menyelesaikan tuntutan masyarakat yang telah disepakati agar tidak menimbulkan konflik di lapangan. “Kami terus menghimbau agar warga tetap bersabar jangan sampai menguasai kembali lahannya yang di kelola perusahaan,” kata dia.
Sementara itu, Pimpinan unit PT Sawit Mas Sejahtera Piter menyampaikan bahwa pihaknya sangat ingin segera menyelesaikan permasalahan ini sehingga tidak sampai berlarut-larut dan tidak menimbulkan konfik. “Saya minta bapak-bapak semua berikan waktu untuk menyampaikan ke manajemen,” pintanya.(kang)



