Saksi Dodi-Giri Protes Rekapitulasi Suara, Ishak-Yudha Unggul di OKI

KAYUAGUNG, SIMBURNEWS – Saksi Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) tingkat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menolak menandatangani hasil rekapitulasi perolehan Suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur tingkat Kabupaten OKI. Penolakan penandatanganan ini sekaligus menjadi bentuk protes dari hasil pemilihan ini.

Perwakilan saksi Paslon nomor empat Dodi Reza-Giri Ramanda di Kabupaten OKI, Atian Arbi menjelaskan, penolakan penandatanganan ini dilakukan lantaran terdapat hal terkait hasil perhitungan suara ini. Bahkan, dirinya menuding adanya indikasi kecurangan dalam rekapitulasi.

“Misalnya tadi di beberapa kecamatan terdapat perbedaan DPT saat penetapan beberapa waktu lalu dengan saat pemungutan suara. Dan ini hampir terjadi di setiap kecamatan,” katanya usai rekapitulasi.

Selain itu, dirinya juga mengungkapkan bahwa pihaknya meragukan keamanan dari kotak suara saat dilakukan rekap di tingkat PPK. “Rekap suara di tingkat PPK itu seharusnya satu hari satu malam selesai, dan ini banyak dua hari dua malam. Ini yang menurutkan tidak menjamin,” ujarnya.

Terkait hasil rekapitulasi suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel ini, Atian mengatakan ada perbedaan hasil rekapitulasi di beberapa kecamatan. “Kalau internal kami, ada. Ini salah satu bentuk protes kami, dan akan dilanjutkan ke tingkat provinsi,” tegasnya.

Terkait hal ini, Ketua KPU OKI Dedi Irawan menjelaskan, penolakan penandatanganan tersebut merupakan hak dari saksi. “Itu hak saksi kalau tidak ingin menandatangi. Yang tidak boleh itu, kalau dia (saksi) menghalang-halangi,” kata Dedi.

Meskipun pihak saksi enggan menandatangani hasil rekapitulasi, hasilnya tetap dapat dilanjutkan. “Kalau ada keberatan, bisa dilakukan nanti di tingkat provinsi. Kalau mereka menolak menandatangani, tetap akan dibuatkan berita acara yang juga ditandatangani mereka,” jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil rekapitulasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel di tingkat Kabupaten OKI, Pasangan nomor urut tiga Ishak Mekki – Yudha Pratomo unggul dengan perolehan suara total 182.059 suara. Disusul oleh Paslon nomor urut satu, Herman Deru – Mawardi Yahya dengan perolehan suara sebanyak 109.288 suara.

Sedangkan urutan ketiga ditempati oleh Paslon nomor empat, Dodi Reza – Giri Ramanda dengan perolehan suara 38.250. dan Paslon nomor urut dua, Aswari Rivai – Irwansyah memperoleh jumlah suara sebanyak 30.073.

Untuk suara sah sendiri, pada pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel ini sebanyak 359.670 dan suara tidak sah sebanyak 15.018, sehingga total suara masyarakat menyalurkan hak pilih sebanyak 374.688 atau 78,57 persen dari total DPT 476.863. (yrl)