- Satu Warga Probolinggo Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
Merampok, Panglima dan Rekannya Dicokok Polisi
KAYUAGUNG, SIMBURNEWS – Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan atau rampok, Panglima (18) dan rekannya Fuadi (22) dicokok polisi saat sedang beraksi. Kedua perampok itu berasal dari Sidang Muara Jaya, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, Lampung. Kedua tersangka kini diamankan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI), Selasa (5/6).
Informasi yang dihimpun, keduanya berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Sungai Menang, Kabupaten OKI saat beraksi di rumah korbannya, Siti Fatimah, Warga Desa Mesuji Karang Indah, Kecamatan Sungai Menang. Dalam aksinya, pelaku kerap menggunakan senjata api untuk mengancam korbannya.
Kapolsek Sungai Menang, IPDA Dedi Suandi SH mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan saat sedang beraksi di rumah korbannya. “Keduanya berprofesi sebagai nelayan di tempat mereka. Saat beraksi melakukan curas mereka kita amankan Selasa pagi, sekitar pukul 05.00 WIB,” katanya.
Menurut keterangan Kapolsek, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima anggotanya bahwa di tempat tersebut terjadi tindak pidana curas. Mendapati informasi tersebut, pihaknya langsung mendatangi lokasi.
“Iya awalnya anggota pospol sungai Sibur Polsek Sungai Menang mendapatkan telpon dari masyarakat Mesuji Karang Indah bahwa telah terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan dirumah korban tersebut,” ungkapnya.
Tiba di TKP, anggota Polsek Sungai Menang bersama masyarakat berhasil menangkap basah pelaku yang sedang beraksi ini. Setelah berhasil ditaklukkan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Sungai Menang untuk menjalani proses lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua pucuk senpira jenis revolver yang digunakan pelaku saat beraksi serta enam amunisi kaliber 5,56 mm. “Empat selongsong, dan dua peluru aktif. Selain itu juga diamankan satu unit speedboat dan satu buah tas pinggang,” tandasnya. (yrl)



