- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Motor Mogok, Bandit Bersenpi Dicokok
KAYUAGUNG, SIMBURNEWS – Sudah jatuh tertimpa tangga, hal inilah yang dialami pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) di kawasan Jalan Sepucuk, Desa Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), AS (17). Pelaku begal ini berhasil diamankan jajaran Polsek Pedamaran Timur, Senin (7/5).
Saat melarikan diri dari kejaran petugas usai melancarkan aksinya, motor yang dikendarai pelaku mogok sehingga dengan mudah jajaran Reskrim Polsek Pedamaran Timur mengamankan pelaku. Dan dalam dua hari berturut, pelaku dan dua rekannya F (16) dan Aan ini melancarkan aksinya di kawasan Jalan Sepucuk tersebut terhadap dua orang korban.
Dikatakan Kapolres OKI, AKBP Ade Haryanto SH MH melalui Kasubag Humas Polres OKI, Ipda Ilham Parlindungan mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan LP / 02 / V / 2018/ sek petir dan LP / 03 / V / 2018/ Sek Petir, 7 Mei 2018. Menurut Ilham, dalam aksinya pelaku yang berstatus remaja ini kerap menggunakan senjata api.
“Saat digeledah, dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit motor Beat BG 3233 ABF, sepucuk senpira, dua butir amunisi kaliber 3,2 serta satu buah senjata tajam yang diduga digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya. Selain itu, dari tangan pelaku juga diamankan sejumlah uang yang juga diduga merupakan hasil dari kejahatannya,” kata Ilham, Selasa (8/5).
Ilham menjelaskan, tak lama setelah tersangka melancarkan aksinya, Kanit Reskrim mendapatkan informasi bahwa telah terjadi kejadian tersebut. “Selanjutnya anggota langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka ini dan berhasil mengamankan tersangka A karena motornya mogok, sedangkan tersangka F dan Aan saat itu berhasil melarikan diri,” ungkapnya.
Setelah dilakukan penyisiran, lanjut Ilham, Kapolsek Pedamaran Timur, Iptu Eko Suseno SH dan Kanit Reskrim Ipda Bariwi beserta anggota yang juga dibantu masyarakat berhasil menangkap tersangka yang sebelumnya melarikan diri, F, warga Dusun Sido Makmur Desa Sungai Tepuk Kecamatan Sungai Menang. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Dijelaskan Ilham, pada Minggu (6/5) tiga orang pelaku ini menyetop salah seorang warga, Muhammad Sulkan (53) yang mengendarai motor menuju Kayuagung. Di perjalanan, pria yang berprofesi sebagai PNS asal Desa Gading Raja Kecamatan Pedamaran Timur ini diberhentikan pelaku yang kemudian mengancam korban menggunakan senjata api dan merampas HP milik korban.
Keesokan harinya, tambahnya, AS cs ini kembali melancarkan aksinya terhadap korban Zainal Abidin (40) yang berprofesi sebagai petani asal Desa Panca Warna (Pedamaran Timur). “Di TKP, pelaku melihat sepeda motor yang dikendarai korban rusak, lalu pelaku memepetkan motornya ke arah korban, turun dan langsung seraya menodongkan senpira dan merampas barang-barang korban,” bebernya. (yrl)



