- Sebarkan "Virus" Perdamaian dan Riding Skuter di Palembang, Slank Bakal Rilis Album Terbaru pada 5 Juni 2026
- Buronan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Rumah Tetangga
- Olahraga Bersama Insan Media, Kodam II/Sriwijaya Turut Menjaga Ketahanan Informasi Nasional
- Pangdam II/Swj Ambil Sumpah 1.583 Tamtama Remaja, Kasad: Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan
- Tinjau Koperasi Merah Putih di Lahat, Apresiasi Pembangunan dan Dorong Ekonomi Lokal
Polisi Kembali Ringkus Begal Jalintim
# Buron Sebulan, Husin Ditangkap Polsek Mesuji
MESUJI, SIMBURNEWS – Husin (20), warga Dusun III Desa Pematang panggang,Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang sebelumnya melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Lintas Timur ditangkap jajaran kepolisian sektor (Polsek) Mesuji saat pulang ke rumahnya, Rabu (3/5). Pelaku diamankan setelah sebelumnya menghilang pasca melakukan aksinya.
Dikatakan Kapolsek Mesuji, AKP Darmanson SH, penangkapan pelaku ini berdasarkan LP/ B-14/IV /2017/ Sek. Mesuji, 2 April lalu dari Wahyu (46) yang merupakan korban dari Husin. “Setelah mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan pulang ke rumahnya, anggota melakukan penyidikan dan langsung bergerak. Kami berhasil mengamankan pelaku,” katanya, Jumat (4/5).
Saat itu, lanjut Kapolsek, pelaku sedang berada di rumah pamannya dan diamankan tanpa perlawanan. “Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui melakukan curas tersebut bersama dengan rekan-rekannya dan uangnya dibagi. Dari pengakuannya, uang tersebut digunakan untuk foya-foya,” ungkap Kapolsek.
Dirinya menjelaskan, lebih kurang sebulan lalu, (1/4) sekira pukul 22.30 wib, pelaku melakukan curas di Jalintim tepatnya di Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji. “Saat itu korban menggendarai mobil kijang LX warna silver dari Desa Sumbu Sari (Kecamatan Mesuji Raya) dengan tujuan Lampung,” ungkapnya.
Di TKP, terang Kapolsek, pelaku menghadang korban dengan cara berdiri ditengah jalan sambil mengarahkan senter kearah mobil korban. “Selanjutnya korban memberhentikan mobil dan saat itu juga pelaku memasukkan tangannya ke dalam mobil karena kaca mobil saat itu tidak tertutup rapat,” sambungnya.
Sambil memasukkan tangan, tambah Kapolsek, pelaku mematikan mobil korban sedangkan pelaku lain datang dari samping mobil dan mengarahkan senjata tajam (sajam) kepada korban. “Karena ketakutan, korban tidak banyak melawan dan pelaku menggeledah mobil dan tubuh korban. Dari kejadian tersebut diperkirakan korban mengalami kerugian sekitar Rp2.500.000,” jelasnya. (yrl)



