Siswa Mabuk saat Rayakan Kelulusan, Polisi Buru Pemilik Pabrik Miras

PALEMBANG, SIMBURNEWS – Kelulusan siswa SMA telah diumumkan. Biasanya para siswa merayakannya dengan berbagai macam cara yang kurang terpuji. Begitupun tahun ini, dua siswa berinisal R dan A ini harus dibawa ke Mapolda Sumsel. Itu karena keduanya tertangkap basah membeli dan menenggak minuman keras di depan kantor TVRI, Rabu (2/5).

Kasubdit 3 Kompol Siswandi menyatakan, petugas mengamankan dua orang siswa dan satu orang penjual miras di depan kantor TVRI. Menurutnya, kejadian ini bermula dari kedua siswa yang  ditemukan  di dalam mobil  sedang mabuk lantaran  menenggak miras. “Mereka diduga telah menghabiskan dua buah miras dan masih ada tiga miras dalam mobil tersebut,” ungkapnya.

Bukan hanya dua siswa SMA, petugas juga mengamankan Marcenbehan (66) selaku penjual miras. “Kami juga mengamankan penjual miras lantaran menjualnya kepada anak-anak penerus bangsa,” pungkas Siswandi.

Siswandi juga menyampaikan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti lebih dalam. Untuk masalah hukuman ada kemungkinan pelaku siswa tidak akan ditahan. Kepolisian akan memanggil orangtuanya. Sementara untuk penjual juga ada kemungkinan tidak ditahan, tergantung dari kesalahannya. Nanti jika penjual tidak memiliki surat izin mungkin baru ditentukan hukumannya.

“Kalau hukuman belum tahu ya. Kemungkinan untuk anak SMA ini tidak akan ditahan melainkan orangtuanya akan dipanggil. Begitupun dengan penjual miras belum bisa kami pastikan tergantung kesalahannya nanti,” ungkapnya.

Siswandi pun menegaskan bahwa kasus ini masih dikembangkan sampai pihaknya menemukan pabrik yang membuatnya di Palembang.  Menurut dia, bisa kemungkinan pabriknya yang akan dikenai hukuman nantinya. “Kasus ini masih kami kembangkan agar bisa mengetahui pabriknya di Palembang. Kalau sudah tahu pabriknya maka kami akan menahan pemiliknya,” tutupnya.

Sementara, menurut pengakuan penjual yang tinggal di Jl Sukabangun 2 ini, ia baru pertama kali menjual minuman terlarang ini lantaran ia melihat peluang usaha ketika pengumuman kelulusan SMA tersebut. Bukan hanya itu,  Marcenbehan juga pun mengakui bahwa ia menjual miras tersebut seharga Rp15 ribu.

“Baru pertama kali saya menjual ini. Itupun karena saya melihat peluang usaha karena kelulusan SMA. Saya jual hanya Rp15 ribu Pak. Satu lusinnya saya beli Ro275 ribu isinya 48 botol. Saya nyuruh tukang ojek yang belinya di toko Hasan daerah Puncak Sekuning Pak,”  ungkapnya. (sri)