Bawa Sabu di Kotak Rokok, Pria dengan Pisau di Pinggang Langsung Dicokok

SP PADANG, SIMBURNEWS – Usaha Jaini (30), warga Desa Rengas Pitu, Kecamatan Sirah Pulau Padang (SP Padang), Ogan  Komering Ilir (OKI) agar lepas dari perkara yang akan menjeratnya pupus di tangan jajaran Satres Narkoba Kepolisian Resor (Polres) (OKI), Senin (30/4). Dirinya disergap polisi lantaran diduga membawa narkoba jenis sabu di Jalan Poros Desa Mangun Jaya, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI.

Saat akan diamankan, Jaini berusaha membuang barang bukti yang diduga sabu yang dibawanya dalam kotak rokok. Kasatres Narkoba Polres OKI, AKP Herry Yusman mengungkapkan, saat dilakukan pemeriksaan dalam kotak rokok tersebut terdapat benda yang diduga sabu sebanyak delapan paket. “Tidak hanya narkoba, saat diperiksa petugas juga mengamankan sebilah senjata tajam (sajam) yang terselip di pinggang tersangka,” kata AKP Herry.

Diterangkannya, pihaknya melakukan pengintaian terhadap tersangka yang diduga akan membawa narkoba berdasarkan informasi yang diterima. “Sekitar jam 21.15 Wib di pinggir jalan Desa Mangun Jaya yang bersangkutan kami amankan,” ungkapnya.

Selanjutnya, lanjut Kasat, tersangka dan juga barang bukti berupa delapan paket narkotika jenis sabu seberat 3,51 gram, serta satu bilah sajam jenis pisau bersarung kulit, dua buah Hp satu buah kotak warna hitam, serta satu buah kotak rokok dibawa ke Mapolres OKI. “Selanjutnya, tersangka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (yrl)