Pelanggar Lalu Lintas Ditilang Polwan Cantik

PALEMBANG, SIMBURNEWS – Hari ketiga Operasi Patuh Musi 2018, jumlah pengendara yang melakukan pelanggaran semakin bertambah. Polisi pun semakin sibuk memberhentikan pengendara yang tidak mematuhi tata tertib lalu lintas.

Pelanggar lalu lintas bersedia ditilang karena tingkat kesadaran mulai tumbuh. Apalagi ditambah proses penilangan yang dilakukan para polisi wanita (polwan) cantik. Mereka (polwan cantik) itu siap melayani masyarakat yang bermasalah dalam berlalu lintas.

Salah satu pengendara yang ditilang, Aan (23). Petugas telah memantau motor Aan dari jauh, sehingga ia tak bisa mengelak lagi. Aan mengaku pasrah diberhentikan polisi lantaran tidak menghidupkan lampu utama. “Saya ngaku sih saya salah. Untuk apa kabur yang bisa membuat saya makin celaka. Lagian saya sudah tahu ada operasi besar besaran menjelang Ramadan,” ungkapnya dengan wajah teduh setelah mengambil surat tilang dari salah seorang polwan cantik.

Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Taslim Chairuddin mengatakan, Operasi Patuh Musi 2018 pada dasarnya merupakan kegiatan rutin yang digelar secara serentak dan perlu ditingkatkan. “Untuk Operasi Patuh Musi 2018, cara bertindak anggota difokuskan pada kegiatan penilangan,” ungkapnya, Sabtu (28/4).

Meskipun banyak yang tidak memberontak saat ditilang, ada saja masyarakat yang sempat kabur atau lolos dari pemeriksaan polisi. Karenanya, polisi menjadi geram. Maka dari itu, Kombes Pol M Taslim Chairuddin menyatakan bahwa ia meminta maaf jika perjalanannya selama beberapa hari ini terganggu. Ia berharap agar masyarakat mau bekerja sama dengan para petugas agar mau berhenti ketika diberhentikan pihak yang bertugas.

“Untuk itu saya meminta maaf kepada masyarakat jika perjalanannya beberapa hari kedepan terganggu. Selain itu, saya berharap agar masyarakat mau bekerja sama dengan kami untuk tidak kabur dan mau berhenti saat kami melakukan tugas,” ungkapnya.

Menurutnya tindakan ini sebagai salah satu cara untuk menekan tinginya angka kecelakaan dan kemacetan di jalan raya akibat ulah pengendara yang tidak patuh tertib berlalu lintas. Bukan hanya itu, tujuan operasi ini juga  untuk mewujudkan Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran bagi pengendara roda dua dan roda empat.

Operasi Patuh Musi dimulai 26 April hingga 9 Mei mendatang. Razia terus dilakukan di beberapa titik kota Palembang. Di antaranya  di depan kantor Direktorat Lalulintas Polda Sumsel di Jalan POM IX, Angkatan 66, Plaju, dan Simpang Patal.

Dari data yang dihimpun di lokasi razia hingga hari ketiga, pengendara tidak memiliki SIM sebanyak 15 orang,  tidak membawa SIM sebanyak 5 orang, tidak membawa STNK ada 14 orang, tidak pakai helm SNI sebanyak 2 orang. Selain itu, TNKB tidak standar sebanyak 2 unit, kendaraan tidak dilengkapi perlengkapan 2 unit, tidak dilengkapi kir 1 unit, serta tidak menyalakan lampu utama 3 unit. (cjs01)