- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Torik Coba Lari saat Ditangkap, Dihadang Polisi…Kena Deh
KAYUAGUNG, SIMBURNEWS – Bermain-main dengan narkoba, Torik (29), warga Desa Teloko, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) harus berurusan dengan polisi. Dirinya diamankan personel Satres Narkoba Polres OKI lantaran diduga atas kepemilikan narkoba jenis sabu, di kebun Ulak Jermun, Desa Ulak Jermun, OKI, Senin (16/4) siang.
Kapolres OKI, AKBP Ade Haryanto SH MH melalui Kasubag Humas Polres OKI, Ipda Ilham Parlindungan menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik tersangka. “Sebelumnya, anggota Sat Narkoba Polres OKI mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba, yang kemudian dilakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut,” kata Ilham.
Selanjutnya, tambah Ipda Ilham, sekitar pukul 14.20, orang yang diduga akan melakukan transaksi narkoba ini ditangkap di kebun Ulak Jermun, didekat warung bakso Desa Ulak Jermun, Kecamatan SP Padang. “Saat akan dilakukan penangkapan tersangka yang saat itu menggunakan sepeda motor jenis matic ini sempat mencoba melarikan diri, beruntung aksinya gagal,” imbuhnya.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, lanjut Ilham, personel satnarkoba menemukan barang bukti berupa bungkusan kantong yang diduga kuat narkotika jenis sabu di kantong celana sebelah kiri depan.
Terkait tindakan tersangka yang berprofesi sebagai sopir ini, dirinya menjelaskan, sedang dilakukan pendalam lebih lanjut. Apakah ada orang lain, atau sudah berapa lama tersangka melakukan kegiatan seperti ini.
“Barang bukti berupa satu paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 7,61 gram dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam merah Nomor polisi BG 2797 K beserta pelaku diamankan di Mapolres OKI. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami hal ini,” jelasnya. (yrl)



