- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Tower Roboh Tak Ganggu Perekaman e-KTP
KAYUAGUNG, SIMBURNEWS – Hujan deras yang disertai angin kencang di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) beberapa waktu lalu menyebabkan sebuah tower yang digunakan untuk melakukan perekaman KTP Elektronik Kecamatan Sirah Pulau Padang (SP Padang) roboh. Meskipun demikian, robohnya tower ini tidak mengganggu proses perekaman KTP.
Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil OKI, Nova Tryussanto mengatakan, tower tersebut sudah tidak difungsikan. “Sudah tidak difungsikan, karena perekaman dilakukan secara offline. Jadi ini tidak akan mengganggu proses pembuatan dan perekaman E-KTP,” katanya saat ditemui, Selasa (17/4).
Menindaklanjuti hal tersebut, lanjut Nova, pihaknya juga telah menyiapkan surat imbauan kepada pihak kecamatan untuk menginventarisir tower tersebut. “Kami sudah menerima laporan, dan balasannya sudah disiapkan. Isinya agar tower tersebut dapat diinventarisir sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Ditegaskannya, jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. “Itu kan barang milik Pemda, jadi harus diinventarisir untuk diamankan jangan sampai nanti malah diambil orang,” imbuhnya.
Sementara itu, Camat SP Padang, Herliansyah mengungkapkan, saat kejadian robohnya tower tersebut tidak menelan korban. Dirinya mengungkapkan, tower yang memiliki panjang 10 meter tersebut memang sudah rapuh.
Diperkirakan, lanjut Herliansyah, tower tersebut dibangun sekitar tahun 2000-an, dimana saat itu tower ini berfungsi sebagai tower induk yang menghubungkan tiga kecamatan yakni Jejawi, SP Padang dan Pangkalan Lampam. “Karena ini belum diperbaiki, bagian yang patah dengan panjang sekitar 4 meter ini tidak bisa dibersihkan. Meskipun demikian tidak menganggu aktivitas kantor hanya saja sedikit merusak pemandangan,” ungkapnya. (yrl)



