Peluru Bersarang di Betis Kiri, Pelarian Yudi Terhenti

KAYUAGUNG, SIMBURNEWS – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kamis (18/1) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan. Pelaku pembegalan dimaksud adalah Yudi (32), warga Desa Seri Tanjung, Kecamatan Tanjung Lubuk, OKI yang sebelumnya sempat menjadi DPO pihak kepolisian sejak 2016.

Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Lubuk di kawasan desa Seri Tanjung, OKI. “Kami mendapatkan informasi dari salah seorang informan kami tentang keberadaan tersangka. Setelah itu kami langsung menuju ke lokasi,” ungkap Kapolsek Iptu Joni Martin, Jumat (19/1).

Namun, lanjut Kapolsek, saat hendak ditangkap, tersangka berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor. Usaha Yudi untuk kabur dari petugas sia-sia, bahkan dirinya mendapatkan hadiah timah panas pada bagian betis kiri.

Informasi yang dihimpun, dalam melakukan aksinya, tersangka Yudi dibantu oleh tiga rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran, yaitu Udin Kurnia alias Tando (36), Pepek (32), dan Kelik (35) yang semuanya merupakan warga Desa Pengaraiyan, Kecamatan Tanjung Lubuk, OKI.

Dalam aksinya, berdasarkan LP yang diterima oleh Polsek Tanjung Lubuk, pelaku telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di tiga tempat yang berbeda. Pertama, pada 14 Juli 2016 lalu, bertempat di Dusun Cegat, Desa Pengaraiyan Kecamatan Tanjung Lubuk pelaku mengambil uang milik Sutejo senilai Rp35 juta yang saat itu berada dalam mobil truk miliknya (korban).

Selanjutnya, pada 14 Juli 2016, di depan masjid Desa Seritanjung Tersangka menjambret tas milik korban, M Nur yang berisi uang Rp5 juta, tiga buah handphone dan voucher senilai Rp5 juta. Serta pada 9 Maret 2016, bertempat di Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Lubuk OKI tersangka melakukan penodongan terhadap korban Selamat yang saat itu mengendarai sepeda motor. Dalam aksinya itu, tersangka berhasil mengambil sebuah sepeda motor beserta STNK, satu buah jam tangan, handphone, dua cincin emas dan uang sejumlah Rp25 juta.

Terhadap pelaku yang saat ini masih DPO, Kapolsek mengimbau agar segera menyerahkan diri. “Kami akan terus melakukan pencarian,” tutupnya. (yrl)