- Sepakati Sistem Persidangan Elektronik, Potret Baru Peradilan di Sumsel
- Perkuat Kepedulian untuk Palestina saat Konser Amal Wali Band
- Pangdam II/Swj Ajak Pejabat Kodam Olahraga Bersama dan Nobar Piala Dunia 2026, Danrem 044/Gapo Hadiri Lomba Domino
- Pengurus Srikandi Jaga Desa se-Indonesia Dilantik, Abpednas dan SMSI Jalin Kerja Sama
- Mengundang Selera Generasi Z, Berbagi Pengalaman Makan Zuppa ke Media Sosial
Konflik Tegal Binangun Diambil Alih Pemprov
PALEMBANG, SIMBURNEWS – Konflik perbatasan Palembang-Banyuasin yang mendapat reaksi keras warga Tegal Binangun yang tetap ingin menjadi bagian kota Palembang, tampaknya harus menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Harobin Mustofa di Hotel Swarna Dwipa, Jumat (8/12).
Harobin menegaskan bahwa keputusan apakah Tegal Binangun akan masuk wilayah kota Palembang atau Kabupaten Banyuasin, itu sudah diambil alih oleh provinsi. “Pemerintah Kota sedang menunggu (keputusan). Kalau aku berpendapat nanti mendahului. Kami tunggu, apalagi sudah ada statement dari beliau (Sekda Provinsi), silahkan tanyakan hasilnya. Jadi jangan tanya ke Palembang lagi,” ujarnya kepada Simbur.
Di tempat yang sama, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (disingkat KemenPAN-RB) melalui Deputi Pelayanan Masyarakat, Prof Dr Diah Natalisa MBA, tidak ingin memberi komentar apapun terkait konflik yang sedang terjadi tersebut. “Terkait masalah konflik wilayah mohon maaf saya tidak faham dengan konflik wilayah. Saya deputi bidang pelayanan publik, saya tidak tahu tentang info itu dan saya tidak bisa memberikan komentar kalau itu tidak sesuai,” ujarnya.
Saat ditanya apakah konflik tersebut akan berdampak pada upaya reformasi birokrasi dan pelayanan publik warga Tegal Binangun, kembali Diah Natalisa mengatakan jika dirinya tidak paham dan tidak bisa berkomentar untuk sesuatu yang tidak dia pahami. “Saya hari ini datang (ke Palembang) untuk melihat inovasi pelayanan publik,” tegasnya. (mrf)



