- Sebarkan "Virus" Perdamaian dan Riding Skuter di Palembang, Slank Bakal Rilis Album Terbaru pada 5 Juni 2026
- Buronan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Rumah Tetangga
- Olahraga Bersama Insan Media, Kodam II/Sriwijaya Turut Menjaga Ketahanan Informasi Nasional
- Pangdam II/Swj Ambil Sumpah 1.583 Tamtama Remaja, Kasad: Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan
- Tinjau Koperasi Merah Putih di Lahat, Apresiasi Pembangunan dan Dorong Ekonomi Lokal
Setop Produksi, Serahkan Senpira
PALEMBANG, SIMBURNEWS – Dugaan pembuat senjata api rakitan (senpira) “dipelihara” dan kerap menerima pesanan oknum demi kepentingan pihak tertentu semakin marak. Untuk itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengimbau agar masyarakat tidak lagi membuat senpira.
“Betul itu tradisi, tapi meskinya hal yang baik. Yang demikian ini membahayakan. Itu dipakai orang tertentu untuk melakukan kejahatan,” jelasnya seraya menegaskan agar masyarakat tak lagi memproduksi senpira ini.
Dirinya menambahkan, jika masyarakat yang menyerahkan senjata api dengan kesadaran akan diberikan penghargaan. “Kemarin ada laporan dari Kapolres ada yang menyerahkan beberapa pucuk senjata api,” katanya.
Kapolda menegaskan maklumat agar masyarakat segera menyerahkan benda yang dapat membahayakan tersebut. Menurut Kapolda, maklumat mengenai senjata tajam, senjata api dan bahan peledak tersebut merupakan menekankan kembali bahwa dalam undang-undang tidak diperkenankan menguasai, memiliki, apalagi memperjual belikan senjata tajam, bahan peledak dan senjata api.
“Kami sangat menghargai (masyarakat yang menyerahkan). Kami mohonkan betul kepada masyarakat Sumsel terutama tempat yang telah dimonitor untuk menyerahkan kepada aparat terdekat. Kalau tidak akan diproses sesuai perundang-undangan, hukumannya bisa tujuh tahun lebih,” ungkapnya.(yrl)



