- Sebarkan "Virus" Perdamaian dan Riding Skuter di Palembang, Slank Bakal Rilis Album Terbaru pada 5 Juni 2026
- Buronan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Rumah Tetangga
- Olahraga Bersama Insan Media, Kodam II/Sriwijaya Turut Menjaga Ketahanan Informasi Nasional
- Pangdam II/Swj Ambil Sumpah 1.583 Tamtama Remaja, Kasad: Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan
- Tinjau Koperasi Merah Putih di Lahat, Apresiasi Pembangunan dan Dorong Ekonomi Lokal
Dituntut 17 Tahun, Ari Anggara Minta Keringanan
# Perkara 15 Paket Sabu dan Uang Rp358 Juta PALEMBANG, SIMBUR – Nota pembelaan dilayangkan Yuliana A SH selaku penasihat hukum terdakwa Ari Anggara (26). Warga Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten Pali, tersandung perkara 15 paket sabu seberat 783,46 gram dan seberat 24,10 gram, 2 buah timbangan digital, dan uang tunai Rp 358.100.000 atau Rp 358 juta lebih. Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Palembang kelas IA khusus diketuai majelis hakim Harun Yulianto…
Read More











