- Sebarkan "Virus" Perdamaian dan Riding Skuter di Palembang, Slank Bakal Rilis Album Terbaru pada 5 Juni 2026
- Buronan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Rumah Tetangga
- Olahraga Bersama Insan Media, Kodam II/Sriwijaya Turut Menjaga Ketahanan Informasi Nasional
- Pangdam II/Swj Ambil Sumpah 1.583 Tamtama Remaja, Kasad: Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan
- Tinjau Koperasi Merah Putih di Lahat, Apresiasi Pembangunan dan Dorong Ekonomi Lokal
APBD Tidak Cukup, Alasan Pungli terhadap Kepala Sekolah
PALEMBANG, SIMBUR – Saksi sebanyak 13 orang kembali dihadirkan di persidangan Kamis (14/7/22) pukul 10.00 WIB. Dalam perkara Diklat Penguatan Kepala Sekolah Dasar (SD) di Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas tahun 2019. Akbibat perbuatan terdakwa, keuangan negara diduga rugi Rp428 juta lebih. Terdakwa Rs selaku PPTK, terdakwa IE Plt Kepala Dinas Pendidikan Musi Rawas dan terdakwa Rf selaku PPTK mengikuti persidangan secara virtual dari Lapas Kota Lubuk Linggau kelas 2B. Advokat M Hidayat SH MH…
Read More






