- Dongkrak Layanan Kesehatan, Pangdam II/Sriwijaya Pimpin Rapat Strategis BLU RS AK Gani
- Peradi Profesional: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
- Sokong Ketahanan Pangan, Kasdam II/Swj Bahas Percepatan Koperasi Desa Merah Putih Bersama Kaster Panglima TNI
- Sebarkan "Virus" Perdamaian dan Riding Skuter di Palembang, Slank Bakal Rilis Album Terbaru pada 5 Juni 2026
- Buronan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Rumah Tetangga
Pedagang Jamu Kuat Dituntut 1 Tahun
PALEMBANG, SIMBUR – Jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Sumsel Neny Karmila SH MH membacakan tuntutan pidana terhadap pedagang jamu obat kuat, untuk vitalitas diranjang. Dengan tersangka Agus Susanto, yang menjualnya di Pasar Sekayu, di Jalan Merdeka, Musi Banyuasin. Tuntutan tersebut dibacakan dihadapan majelis hakim Masrianti SH MH di Pengadilan Negeri Palembang kelas IA khusus, kemarin Rabu (9/8/23) pukul 15.45 WIB. Bahwa terdakwa telah menjual jamu obat kuat tanpa izin edar dari BPOM. Farmasi berupa jamu dan…
Read More









