- Sebarkan "Virus" Perdamaian dan Riding Skuter di Palembang, Slank Bakal Rilis Album Terbaru pada 5 Juni 2026
- Buronan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Rumah Tetangga
- Olahraga Bersama Insan Media, Kodam II/Sriwijaya Turut Menjaga Ketahanan Informasi Nasional
- Pangdam II/Swj Ambil Sumpah 1.583 Tamtama Remaja, Kasad: Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan
- Tinjau Koperasi Merah Putih di Lahat, Apresiasi Pembangunan dan Dorong Ekonomi Lokal
Banding Johan Anuar Diterima, Jaksa KPK Siap Buat Kontra atau Memori Kasasi
PALEMBANG, SIMBUR – Pasca putusan banding di Pengadilan Tinggi Palembang, dalam perkara Johan Anuar eks Wabup OKU tersandung dugaan korupsi tanah makam, putusannya turun jadi 7 tahun denda Rp 200 juta. Berbeda dari vonis hakim pengadilan Tipikor Palembang selama 8 tahun kurungan denda Rp 500 Juta. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI, yakni Rikhi Benindo Maghaz SH menanggapi, untuk perkara putusan banding Johan Anuar, dari Pengadilan Tinggi, putusannya baru diterima barusan Kamis (12/8) dari…
Read More









