- Sebarkan "Virus" Perdamaian dan Riding Skuter di Palembang, Slank Bakal Rilis Album Terbaru pada 5 Juni 2026
- Buronan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Rumah Tetangga
- Olahraga Bersama Insan Media, Kodam II/Sriwijaya Turut Menjaga Ketahanan Informasi Nasional
- Pangdam II/Swj Ambil Sumpah 1.583 Tamtama Remaja, Kasad: Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan
- Tinjau Koperasi Merah Putih di Lahat, Apresiasi Pembangunan dan Dorong Ekonomi Lokal
Pengacara Tjik Maimunah Bakal Laporkan Jaksa, Kuasa Hukum Ratna Juwita Akan Perkarakan Hakim
PALEMBANG, SIMBUR – Tjik Maimunah, terdakwa kasus tanah divonis bebas oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri kelas IA Palembang, Rabu (27/8) pukul 11.00 WIB. Paacaputusan tersebut, kasus sengketa tanah itu memasuki babak baru. Dikabarkan, advokat Titis Rachmawati SH MH selaku pengacara Tjik Maimunah bakal melaporkan jaksa penuntut umum (JPU) Kiagus Anwar SH ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Sementara, Razman Arif Nasution SH MH kuasa hukum pelapor Ratna Juwita Nasution sebelumnya berencana akan melaporkan hakim Toch Simanjuntak…
Read More






