- Sebarkan "Virus" Perdamaian dan Riding Skuter di Palembang, Slank Bakal Rilis Album Terbaru pada 5 Juni 2026
- Buronan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Rumah Tetangga
- Olahraga Bersama Insan Media, Kodam II/Sriwijaya Turut Menjaga Ketahanan Informasi Nasional
- Pangdam II/Swj Ambil Sumpah 1.583 Tamtama Remaja, Kasad: Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan
- Tinjau Koperasi Merah Putih di Lahat, Apresiasi Pembangunan dan Dorong Ekonomi Lokal
Pengalihan Hak Pengolahan Gas Bumi Tidak Sah, Didakwa Memperkaya Diri
PALEMBANG, SIMBUR – Tim jaksa penuntut umum Naimullah SH MH didampingi Roy Riyadi SH MH dkk, membacakan dakwaan Kamis (3/2) sekitar pukul 09.30 WIB, dalam perkara dugaan tipikor di Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi atau PDPDE gas bumi Sumsel. Abdul Aziz SH MH didampingi Yoserizal SH MH, Sahlan Effendi SH MH, Waslan SH MH dan Ardian Angga SH MH memimpin persidangan digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang, kelas IA khusus. Dengan para terdakwa AN, terdakwa…
Read More







