- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Gelar Vaksinasi Booster untuk Jaksa dan Tahanan
PALEMBANG, SIMBUR – Kejaksaan Negeri Palembang bersama Puskesmas Sukarame Palembang Kamis (27/1/22) pukul 10.00 WIB, menggelar vaksinasi untuk para jaksa, tahanan hingga masyarakat umum. Vaksinasi booster ini diberikan kepada yang sudah melakukan dua kali vaksin. Termasuk untuk mereka yang belum vaksin juga dapat datang ke Kejari Palembang, dengan membawa fotocopy E-KTP juga terdaftar di peduli sehat.
Kajari Palembang Sugiyanta SH MH didampingi Kasi Pidana Umum Agung Ary Kusuma SH MH mengatakan kepada Simbur, vaksinasi ini untuk menjaga kekebalan tubuh dari berbagai penyakit, terutama sekarang lagi mewabah itu Covid-19. “Kami melaksanakan program pemerintah untuk vaksinasi yang ketiga ini,” ujarnya.
Vaksinasi booster ini, lanjut dia, ada prioritas, untuk lansia yang punya komorbit dan sakit bawaan. “Target vaksinasi sebanyak – banyaknya, untuk yang siap hari ini, yang belum dilakukan besok,” cetusnya.
Selain vaksin terhadap jaksa juga dilakukan kepada tahanan yang akan dipindahkan dari rutan atau ke lapas di daerah lain. “Mudah-mudahan di rutan dan lapas tidak ada yang terjangkit Covid-19,” tukas Kajari Palembang.
Sementara itu, dr Sarah dari Puskesmas Sukarame, Palembang mengatakan untuk yang sudah divaksin terdata di atas 50 orang. “Kami telah membawa vaksin ini untuk 50 orang. Masyarakat umum juga boleh vaksin di sini, dengan syarat membawa fotocopy E-KTP dan terdaftar di peduli sehat,” ujarnya. (nrd)



