- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
- Jejak Melayu Jambi di Nganjuk, Hidup Damai Seribu Tahun
Jaksa Periksa 40 Saksi, Deliar Marzoeki Ditemani Dua Tersangka Baru dalam Kasus Gratifikasi dan Pemerasan di Disnakertrans Sumsel
# Kasus Gratifikasi dan Pemerasan oleh Oknum Disnakertrans Sumsel PALEMBANG, SIMBUR – Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin SH MH didampingi Kasipidsus Ario Aprianto Gopar SH MH dan Kasi Pembinaan Iwan Setiawan SH MH menggelar dua tersangka baru. Terkait dugaan gratifikasi dan pemerasan di Disnakertrans Sumsel yang menjerat Deliar Marzoeki. Adapun kedua tersangka, yakni tersangka F sebagai Kasi Tenaga Kerja Dinsnakertrans Provinsi Sumsel bersama HR Pj K3 Pembinaan PT DAT. Penetapan tersangka ini berdasarkan fakta…
Read More












