- Jadi Tersangka Gratifikasi Proyek Irigasi di Muara Enim, Dua Beranak Layangkan Praperadilan
- Selain Sita Moge Milik Saksi, Jaksa Geledah KSOP Syahbandar Bombaru
- Polisi Gali Keterangan Pelapor Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan
- Akselerasi Penataan Pangkalan demi Kesiapan Operasional Satuan
- Berkas Penyelesaian Sengketa PWI Diserahkan ke Kapolres Jakarta Pusat
Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Kembali Jadi Pesakitan, Ada yang Mau Pasang Badan Rp17 Miliar Gantikan Tersangka Korupsi Pasar Cinde Palembang
PALEMBANG, SIMBUR – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menetapkan empat tersangka korupsi revitalisasi Pasar Cinde Palembang, Rabu (2/7). Salah satu tersangka eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin (AN). Tiga tersangka lainnya, yakni Kepala Cabang PT Magna Beatum Raimar Yousnaidi (RY), Direktur PT Magna Beatum Aldrin Tando (AT), dan Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerjasama Bangun Guna Serah Edi Hermanto (EH). Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka…
Read More












