- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Kembali Jadi Pesakitan, Ada yang Mau Pasang Badan Rp17 Miliar Gantikan Tersangka Korupsi Pasar Cinde Palembang
PALEMBANG, SIMBUR – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menetapkan empat tersangka korupsi revitalisasi Pasar Cinde Palembang, Rabu (2/7). Salah satu tersangka eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin (AN). Tiga tersangka lainnya, yakni Kepala Cabang PT Magna Beatum Raimar Yousnaidi (RY), Direktur PT Magna Beatum Aldrin Tando (AT), dan Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerjasama Bangun Guna Serah Edi Hermanto (EH). Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka…
Read More












