- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Eks Kepala SMA Negeri di Palembang Bersama Ketua Komite Jadi Tersangka Korupsi
PALEMBANG, SIMBUR – Kejaksaan Negeri Palembang menetapkan dua orang tersangka, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengolahan dana komite dan pembangunan di salah satu SMA negeri di Palembang tahun 2021 – 2022. Dana komite sekolah, bersumber dari sumbangan orang tua atau wali murid, untuk kegiatan yang tidak tercover dana BOS. Tersangka berinisial SL selaku Eks Kepala SMAN. Sedangkan tersangka berinisial AR sebagai Ketua Komite Sekolah kala itu. Keduanya ditetapkan tersangka pada Kamis (10/7) pukul 15.15…
Read More











