- Rindam II/Sriwijaya Gembleng 365 Calon Prajurit Siswa di Lahat
- Satu Korban Tewas akibat Gempa M 6,7 di Sulawesi Tengah
- Nilai-Nilai Perjuangan Jenderal Bambang Utoyo, Tegaskan Integritas, Niat Murni, dan Kesederhanaan sebagai Teladan Bangsa
- Keok Praperadilan, Dua Beranak Tersangka Suap Proyek Irigasi di Muara Enim Dilimpahkan ke Pengadilan
- Pulang Ibadah Haji, Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKU Timur Susul Dua Rekannya Masuk Bui
Sprindik Baru, 19 Pejabat Sumsel Diperiksa Kejagung
#Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah 2013 JAKARTA, SIMBURNEWS – Kejaksaan Agung ternyata telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru. Hal itu dilakukan setelah penetapan dua petinggi Pemprov Sumsel sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Hibah Sumsel 2013 yang merugikan uang negara Rp2,1 miliar. Dua tersangka terdahulu, yang kini perkaranya tengah diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, adalah Kepala Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kaban Kesbangpol Linmas), Ikhwanuddin dan Kaban Pengelolaan Keungan dan…
Read More



