- Penanganan Karhutla Sejumlah Gunung Jawa Timur Berlanjut
- Meriahkan HUT Ke-81 TNI, Gelar Lomba Kicau Mania Piala Pangdam II/Sriwijaya Cup III
- Doa Bersama untuk Lima Jurnalis yang Hilang saat Meliput Erupsi Gunung Anak Krakatau
- Pencarian Lima Jurnalis dan Tiga ABK yang Hilang di Selat Sunda Terus Dioptimalkan
- Wapres Gibran Beri Atensi Penanganan Kelompok Rentan akibat Asap Karhutla
Sembunyikan 610 Butir Ineks, Dibui 9 Tahun
PALEMBANG, SIMBUR – Terbukti bersalah menyembunyikan barang bukti 3 bungkus plastik bening berisi 610 butir ekstasi logo TMT warna pink, totalnya seberat 243,31 gram. Akhirnya terdakwa Maidi Putra dalam persidangannya memasuki agenda putusan, Kamis (18/12) pukul 15.00 WIB. Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Palembang Shanty Merianie SH pun menghadirkan langsung terdakwa Maidi Putra di meja hijau. Ada pun persidangan diketuai majelis hakim Agung Ciptoadi SH MH didampingi Ahmad Samuar SH di Pengadilan Negeri Palembang kelas…
Read More












