- Kemendagri-KPK Perkuat Interoperabilitas SIPD-MCSP, Tingkatkan Transparansi Perencanaan Pembangunan Daerah
- Dinas Kearsipan dan Perpustakaan OKI Gelar Bimtek Literasi Informasi, Saatnya Pustakawan Naik Kelas
- PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
- Bencana Sosial akibat Bentrok Berdarah Terjadi di Flores Timur, Tiga Korban Tewas dan Tujuh Warga Terluka
- Presiden Prabowo Apresiasi Panen Raya TNI di 43 Lokasi, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Tito Bandingkan Senpira dengan Cap Garpu
PALEMBANG – Masih maraknya penyalahgunaan senjata api rakitan (senpira) di wilayah Sumbagsel dan Jambi merupakan pekerjaan rumah tersendiri bagi aparat khususnya Polri Sumsel. Selama tahun 2016 ada ribuan pucuk senpira yang berhasil disita dan dimusnahkan oleh jajaran Polda Sumsel.
“Ini sebenarnya tradisi dari dulu yang digunakan sebagai alat berburu dan menjaga diri,” ungkapnya saat proses pemusnahan Senpira di Mapolda Sumsel, Senin (9/1).
Selain itu, Tito juga menyamakan kebiasaan bawa senpira dengan tradisi warga Sumsel yang dulunya sangat terkenal dengan membawa pisau cap garpu. “Sebenarnya ini sama seperti tradisi dulu di mana hampir semua warga Sumsel selalu membawa senjata tajam yang lebih dikenal dengan Cap Garpu. Di masa muda dulu banyak teman yang membawa itu, bahkan mungkin pak Gubernur dulunya juga selalu membawa Cap Garpu,” candanya disambut senyum Alex Noerdin.
Tito berharap, kebiasaan membawa atau memproduksi senpira bisa dihilangkan seperti sudah hilangnya tradisi membawa senjata tajam (sajam) Cap Garpu tersebut. Selain tindakan tegas, pola pendekatan yang solutif akan mampu merubah pola pikir masyarakat untuk memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Polri dan TNI untuk mengatasi persoalan-persoalan Kamtibmas di Sumsel. (mrf)



