- Ketua dan Bendahara Forum Kades Pagar Gunung Sudah Dikerangkeng 6 Bulan
- Agus Sempat Lolos Dicokok Polisi karena Dipagari Massa, Ade Hanya Bisa Pasrah Dicomot di Rumah
- Viral Video TKA Ilegal Asal Cina Kabur ke Hutan saat Dirazia, Kadisnakertrans Muba Buka Suara
- Terkumpul 25 Kantong Mayat, Terdata 17 Korban Tewas akibat Longsor di Bandung Barat
- Penerapan Manajemen Talenta ASN Melonjak hingga 200 Persen, Kepala BKN Diserang Video Palsu
Babinsa TNI AD Amankan Narkoba di Lingkungan Sekolah Dasar di Muba
# Respons Cepat Serka Rozikin
SEKAYU, SIMBUR – Komitmen TNI AD dalam menjaga lingkungan pendidikan dari bahaya narkotika kembali dibuktikan melalui aksi sigap Babinsa Koramil jajaran Kodim 0401/Muba. Serka Rozikin, Babinsa Desa Bukit Pangkuasan, bergerak cepat mengamankan temuan satu kantong klip kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu. Barang haram itu ditemukan di lingkungan salah satu sekolah dasar (SD) yang berada di Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin.
Peristiwa ini bermula pada Selasa pagi (20/01/2026) pukul 09.30 WIB, saat Serka Rozikin menerima laporan dari Hadi Fatoni, S.Pd., seorang guru kelas 4. Barang haram tersebut awalnya ditemukan oleh tiga orang siswa, yakni Aaqil Naufal, Lican Saputra, dan Naufal Aditya. Kemudian dengan penuh tanggung jawab melaporkannya kepada pihak sekolah sebelum diteruskan kepada Babinsa setempat.
Tanpa menunda waktu, Serka Rozikin langsung melakukan koordinasi dengan perangkat desa dan Kepala Sekolah guna memastikan keamanan lokasi penemuan. Langkah taktis ini diambil untuk memastikan tidak ada barang bukti lain yang tertinggal serta memberikan rasa aman bagi para siswa dan tenaga pengajar yang sempat terkejut dengan adanya temuan zat berbahaya tersebut di area sekolah.
Setelah dilakukan pemeriksaan bersama di tempat kejadian perkara (TKP), Serka Rozikin segera mengamankan barang bukti dan menyusun administrasi penyerahan secara resmi. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari prosedur standar operasional (SOP) dalam penanganan temuan barang terlarang, guna menjaga integritas barang bukti agar tetap terjaga hingga proses hukum selanjutnya dimulai.
Sebagai bentuk transparansi dan laporan berjenjang, Serka Rozikin melaporkan kejadian tersebut secara langsung kepada Dandim 0401/Muba Letkol Kav Fredy Christoma, P.P., S.Hub.Int., di hari yang sama, barang bukti tersebut telah diserahkan ke Staf Intel Kodim 0401/Muba untuk diamankan sementara sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian yang berwenang melakukan uji laboratorium.
Selanjutnya, atas perintah Dandim 0401/Muba, Danunit Inteldim Letda Kav Marlan bersama personel piket menyerahkan barang bukti seberat 0,18 gram tersebut kepada Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin, dengan koordinasi melekat dengan pihak BNN Kabupaten Muba, sehingga penanganan kasus berjalan tanpa hambatan birokrasi.
Kejadian ini menjadi pengingat keras bagi seluruh elemen masyarakat akan pentingnya kewaspadaan dini di lingkungan sekolah. “Melalui aksi sigap Babinsa ini, diharapkan pengawasan terhadap peredaran gelap narkoba semakin diperketat, demi melindungi generasi muda di Kabupaten Musi Banyuasin dari ancaman narkotika yang merusak masa depan bangsa,” ujar Dandim.(red/rel)



