- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
- Protes Meluas, Warga Banyuasin Kesulitan Air Bersih
- Komitmen Indonesia-Unicef Dukung Pemenuhan Hak Anak
- PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
Luas Lahan Terbakar di Sumsel 1,8 Juta Hektare Tahun 2015, Menurun Drastis Jadi 47 Hektare pada Juli 2025
Ia meminta aparat penegak hukum, seperti kejaksaan dan kepolisian, turut mendukung upaya penegakan hukum lingkungan bagi para pelaku pembakaran hutan. Ketegasan ini dilakukan semata-mata untuk memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat, memberikan efek jera dan antisipasi kedepannya. “Kami mohon ke Pangdam dan Kapolda agar tak segan-segan melakukan tindakan hukum yang diperlukan,” ucap Hanif.
Selain itu, ia mendorong peningkatan kampanye publik, salah satunya melalui pemasangan spanduk di wilayah rawan kebakaran. “Spanduk itu penting untuk mengedukasi warga dan mengingatkan bahwa membakar hutan itu pelanggaran serius,” tambah Hanif.
Menteri Hanif berterima kasih kepada seluruh peserta apel atas kehadirannya sebagai bentuk semangat dan dedikasi dalam mengemban tugas sebagai satgas karhutla. Hanif juga mengapresiasi para personel karena telah memberikan sumbangsih yang nyata terhadap penanganan karhutla hingga sejauh ini. Terhitung sejak tanggal 20-28 Juli, penanganan karhutla pun mulai terlihat hasilnya. Dalam sepekan terakhir, jumlah hot spot di Sumatera Selatan berfluktiatif namun cenderung mengalami penurunan.
Kendati tren karhutla di Sumatera Selatan cenderung menurun, namun Hanif mewanti-wanti agar kesiapsiagaan tetap ditingkatkan. Terlebih pada sepuluh hari pertama bulan Agustus nanti yang mana wilayah Sumatera Selatan diprakirakan akan semakin kering dengan potensi hujan yang cenderung minim. Periode tersebut juga diperkirakan menjadi puncak musim kemarau di sebagian besar wilayah Sumatera, termasuk Provinsi Sumatera Selatan.
Menteri LHK tidak mau kecolongan lagi. Oleh sebab itu, upaya pencegahan tetap harus menjadi hal yang harus dikedepankan. Jika pun kemudian terdapat titik api, maka, langkah penanganan darurat harus dimaksimalkan. “Pencegahan akan jauh lebih efektif dibandingkan penanggulangan apabila sudah terjadi kebakaran,” tegasnya.



