Pertimbangkan Jatah 10 Persen Saham Migas, Gubernur Sumsel: Ini Tidak Main-main!

# Muba Dapat Dana Bagi Hasil Paling Tinggi

PALEMBANG, SIMBUR – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru bersama Bupati Kabupaten Musi Banyuasin HM Toha dan Bupati Banyuasin H Askolani menandatangani berita acara kesepakatan bersama. Terkait persentase pembagian porsi saham participating interest 10 persen dari pengelolaan minyak dan gas bumi Wilayah Kerja Rimau. Penandatanganan kontrak bertempat di ruang tamu Gubernur Sumsel, Senin (5/5).

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, ke depan bukan tidak mungkin pembagian porsi saham participating di Kabupaten Banyuasin bisa bertambah. Hal itu jika prospek untuk pendapatan asli daerahnya baik. “Kami pertimbangkan lagi ke depan. Ini tidak main-main. Nanti ternyata ini prospect dan bisa membantu pendapatan asli daerah, maka akan kami pertimbangkan,” katanya.

Dikatakan Herman Deru, kesepakatan bersama antara Gubernur Sumsel, Bupati Musi Banyuasin dan Bupati Banyuasin terkait penyesuaian Persentase Pembagian Porsi Saham Participating Interest 10 persen Wilayah Kerja Rimau mengacu pada Ketentuan Pasal 5 Ayat 3 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 01 Tahun 2025.

“Pembagian saham persentase keikutsertaan provinsi dan beberapa kabupaten/kota dikoordinasikan ditetapkan oleh gubernur. Melibatkan bupati/walikota yang wilayah administrasinya terdapat lapangan. Kemudian disetujui rencana pengembangannya dengan pembagian persentase keikutsertaan saham sesuai persentase pelamparan reservoir serta mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat sekitar,” tuturnya.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumsel Hendriansyah ST MSi mengatakan, pengambilan dan pembagian persentase Participating Interest 10 persen pengelolaan minyak dan gas bumi Wilayah Kerja Rimau mengacu pada Ketentuan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 01 Tahun 2025 Pasal 7 ayat (2) dan ayat (4) maka perlu dilakukan pembentukan anak perusahaan gabungan dari BUMD Provinsi Sumatera Selatan (PT Sumsel Energi Gemilang), BUMD Kabupaten Musi Banyuasin (PT Muba Energi Maju Berjaya), BUMD Kabupaten Banyuasin (Perusahaan Umum Daerah Sei Sembilang) adalah PT Sumsel Energi Rimau selaku anak perusahaan sebagai. pengelola Participating Interest 10 persen Wilayah Kerja Rimau.

Sementara itu, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Wilayah Musi Banyuasin bersilaturahmi sekaligus audiensi dengan Bupati Musi Banyuasin H M Toha. Pertemuan tersebut membahas rencana program kerja hulu migas tahun 2025 di Kabupaten Muba. Audiensi berlangsung di Kantor Perwakilan Musi Banyuasin di Palembang, Senin (5/5).

Kepala Departemen Operasi SKK Migas Sumbagsel, Bambang Dwi Djanuarto, menyampaikan rencana program kerja tahun 2025 yang meliputi kegiatan seismik (4 kegiatan), pengeboran eksplorasi (3 sumur), pengeboran eksploitasi (24 sumur), dan 4 proyek lainnya. Bambang juga menyoroti bahwa Kabupaten Muba menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp674 miliar, menjadikannya yang terbesar di antara 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan.

“Kabupaten Musi Banyuasin memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang berlimpah, sehingga wajar jika DBH-nya juga besar. Kami berharap seluruh program kerja hulu migas untuk tahun 2025 di Kabupaten Muba dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bambang.

Bupati Muba, H M Toha, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba untuk terus menjalin kerja sama erat dengan SKK Migas dalam memanfaatkan potensi sumber daya alam, khususnya di sektor hulu minyak dan gas bumi.

“Kami berharap semua program kerja dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Muba. Migas adalah potensi luar biasa untuk meningkatkan perekonomian daerah dan pengembangan sumber daya manusia di Muba,” tutur Bupati Toha.

Turut hadir dalam pertemuan ini Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Sumbagsel Safe’i, GM Pertamina Hulu Rokan Regional 1 Zona 4 Zona 1 Djudjuwanto, GM Pertamina Hulu Rokan Regional 1 Zona 1 Tedjo Sumantri, Senior Manager Production Pertamina Zona 4 Agung Wibowo, Senior Manager Pertamina Field Ramba Hanif Setiawan, Field Manager Phe Jambi Merang Satrio Mursabdo, Manager Field Relations & Community Enhancement Medco E&P Indonesia Hirmawan Eko Prabowo, Manager Field Relations & Community Enhancement Medco E&P Grissik LTD Sudewo, Plt Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Ardiansyah, Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Erdiansyah, Ka Disnakertrans Muba H Mursalin, Kepala Dinas Kominfo Muba Herryandi Sinulingga, Kabag SDA H Yulius Adi, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Muba M Agung Perdana, beserta kepala perangkat daerah kabupaten Muba terkait.(red/rel)