- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
- Jejak Melayu Jambi di Nganjuk, Hidup Damai Seribu Tahun
Sesalkan Pernyataan Hasan Nasbi, Beri Saran agar Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Lebih Bijak
JAKARTA, SIMBUR – Ketua Umum Forum Pemred Media Siber Indonesia (SMSI), Dar Edi Yoga, menyesalkan pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi. Itu karena Hasan Nasbi merespons kasus pengiriman kepala babi kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica), dengan tanggapan yang dinilai tidak sensitif.
“Kami sangat menyesalkan pernyataan tersebut. Ancaman terhadap jurnalis bukan hal yang bisa dianggap sepele. Sebagai pejabat negara, seharusnya beliau menunjukkan empati dan sikap yang lebih tegas dalam mendukung kebebasan pers,” ujar Dar Edi Yoga didampingi Sekjen Forum Pemred SMSI, Penerus Bonar, Sabtu (22/3).
Menurutnya, insiden ini bukan hanya bentuk intimidasi terhadap individu jurnalis, tetapi juga ancaman terhadap kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah dan aparat hukum untuk menangani kasus ini dengan serius dan menemukan pelakunya.
Selain itu, Dar Edi Yoga juga memberikan saran kepada Hasan Nasbi agar lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan, terutama terkait isu-isu yang menyangkut kebebasan pers dan keselamatan jurnalis.
“Sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, pernyataan beliau tentu memiliki dampak luas. Kami menyarankan agar beliau lebih berhati-hati dalam memberikan respons dan menunjukkan sikap yang mencerminkan dukungan terhadap kebebasan pers serta perlindungan terhadap jurnalis,” tegasnya.
Dar Edi Yoga menegaskan bahwa jurnalis memiliki peran penting dalam menjaga transparansi dan demokrasi. Oleh karena itu, segala bentuk ancaman terhadap mereka harus ditindak tegas, bukan justru dianggap sebagai bahan candaan.
“Kami mengajak seluruh insan pers untuk tetap solid dan tidak gentar dalam menjalankan tugas jurnalistik. Tekanan dan intimidasi tidak boleh dibiarkan menghambat hak publik atas informasi yang independen dan terpercaya,” tutupnya.(rel/smsi)



