Ratusan Hektare Kebun Sawit “Wong Kayo Lamo” Disita Negara

Diwartakan, pengusaha HA resmi ditahan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) setelah tersangka menjalani pemeriksaan, Senin (10/3) lalu.Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan. Terhitung 10-29 Maret 2025 di Rumah Tahanan Negara Klas 1A Pakjo Palembang.

Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia (PT SMB) ditahan bersama tersangka lainnya AM, oknum kantor tanah di Kabupaten Musi Banyuasin. Terkait dugaan tindak pidana korupsi memalsukan buku atau daftar khusus pemeriksaan administrasi dalam pengadaan tanah jalan Tol Betung – Tempino-Jambi (Betajam) tahun 2024.

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dibantu Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan upaya paksa untuk dilakukan pemeriksaan Haji Halim sebagai tersangka.

“Selanjutnya terhadap tersangka HA langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Saat hendak dilakukan pemeriksaan, tersangka menolak sehingga dilakukan tindakan penahanan,” ujar Kasipenkum, Senin (10/3) lalu.