Banyak Uang Beredar Pacu Peningkatan Pasar Narkoba di Sumsel, Polisi Tangkap Tiga Tersangka dan Musnahkan 49,64 Kg Sabu

Menurut Kapolda, pengungkapan dan pemberantasan ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung program asta cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. “Kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang memiliki dampak besar dan sistematis terhadap masyarakat luas. Penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam bentuk apapun ini sudah sangat memprihatinkan,” katanya.

Diketahui, lanjut Kapolda, Sumatera Selatan  sudah tidak lagi sebagai daerah lintasan tetapi juga sudah menjadi daerah sasaran pemasaran. “Menyikapi hal tersebut tentu tidak boleh berdiam diri. Mari satukan tekad dan kuatkan niat untuk bersama-sama memerangi dan menyatakan bahwa kejahatan narkotika merupakan musuh bersama yang harus dilenyapkan dari wilayah kita,” tandasnya.

Demikian halnya, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H., M.S.E mengapresiasi jajaran Polda Sumsel dalam pemberantasan peredaran narkotika. Dibuktikan dengan  hasil ungkap Ditresnarkoba Polda Sumsel periode bulan Januari  2025. Di mana telah berhasil mengamankan tiga orang tersangka (TSK) beserta menyita barang bukti (BB) berupa 49.064,01 gram sabu sabu.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
memberikan apresiasi kepada Kapolda dan seluruh jajaran, serta stakeholder terkait. Karena dengan penanganan narkoba ini  hampir 5 persen dari jumlah penduduk di Provinsi Sumsel terselamatkan,” kata Elen.