- Skandal Suap Fee Proyek Usai Pilkada 2024, Kejati Sumsel Tangkap Wakil Bupati Pali
- Sambut 443 Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
- Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit, Bupati dan Wabup Mura Gelar Rakor
- PWI dan IPB Sepakat Siapkan Program Beasiswa S2 bagi Wartawan Indonesia
- Abpednas Raih 100 Ribu Anggota, Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026
Pembakaran Kantor Media di Bogor Bentuk Intimidasi Pers dan Mencederai Demokrasi
“Kami mengutuk keras kejadian teror pembakaran yang mengakibatkan sebagian kantor media Pakuan Raya terbakar. Kami mendesak kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku, serta dalang di belakangnya,” tegas Aldho, sapaan akrabnya, Sabtu (28/12) siang.
Aldho menambahkan, teman-teman media yang tergabung di PWI Kota Bogor akan memantau perkembangan pengungkapan kasus teror terhadap dunia jurnalis ini. Karena di era keterbukaan informasi publik, seharusnya tidak ada lagi tindakan atau peristiwa intimidasi, teror atau kekerasan terhadap profesi wartawan.
“Kami akan mengawal pengungkapan kasus ini, hingga polisi menangkap pelaku dan membongkar motifnya. Dan saya yakin polisi bergerak cepat mengungkap kasus ini. Tidak boleh ada lagi intimidasi, kekerasan hingga teror kepada jurnalis, terlebih karena soal karya jurnalistik (berita),” katanya.
Ditanya apakah motif pelemparan yang mengakibatkan kebakaran tersebut, karena soal pemberitaan di harian Pakuan Raya, Aldho mengaku belum mendapatkan informasi. Namun dirinya sudah menanyakan kepada redaksi Pakuan Raya.



