- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
- Jejak Melayu Jambi di Nganjuk, Hidup Damai Seribu Tahun
Massa Desak Kejari Ungkap Dugaan Korupsi di PMI Kota Palembang
PALEMBANG, SIMBUR – Aksi damai mendukung Kejari Palembang, untuk tetap profesional dan tegak lurus terhadap upaya intervensi apa pun. Terutama dalam menangani perkara dugaan korupsi di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) kota Palembang. Aksi digelar pegiat anti korupsi Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA).
Massa menggeruduk kantor Kejari Palembang di Jakabaring, Rabu (24/7/24) pukul 10.00 WIB. Personel kepolisian dan kejaksaan juga mengawal aksi agar berjalan tertib berlangsung di pinggir Jalan Gub H Bastari tersebut.
Rahmat Sandi Iqbal selaku Direktur Eksekutif SIRA didampingi Sekretaris Eksekutif Rahmat Hidayat dalam aksinya menyerukan, agar Kejaksaan Negeri Palembang menuntaskan perkara dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PMI Kota Palembang.
“Hari ini kami menyatakan sikap, SIRA mendukung penuh Kejari Palembang dan jajaran untuk profesional serta tidak pandang bulu. Dalam penanganan perkara kasus dugaan KKN pada tubuh PMI kota Palembang tahun 2020-2023,” ungkap Sandi.
SIRA mendesak pula Kejari Palembang untuk segera menaikan kasus PMI Kota palembang dari Penyelidikan ke Penyidikan. “Segera tetapkan tersangka oknum Ketua PMI Kota Palembang periode 2019-2024 dan oknum pengurus yang diduga kuat terlibat dalam dugaan KKN Dana Hibah dan Biaya Pengganti Pengelolaan Darah pada PMI Kota Palembang tahun 2020-2023,” desak Sandi.
SIRA berharap Kejari Palembang, agar menyelidiki dugaan KKN pada pengadaan barang dan jasa di PMI Kota Palembang. Yang diduga banyak terjadi mark up, harga hingga mencapai dua kali lipat seperti pengadaan kantong darah, kulkas penyimpanan darah dan lain sebagainya.
Diduga kuat penyedia pengadaan, ditunjuk dan dikerjakan langsung oleh orang terdekat oknum ketua PMI kota Palembang.
“Kami juga meminta kepada Komisi Kejaksaan RI dan JAM Pengawasan Kejagung RI, untuk mengawasi kinerja Kejari Palembang dan jajaran. Supaya perkara dugaan KKN PMI Kota Palembang yang sedang ditangani ini, benar-benar diproses sesuai dengan aturan dan ketentuan,” tukas Sandi.
Tim Intelijen Kejari Palembang diwakili Indra Susanto SH secara langsung menemui massa, mengatakan atas aspirasi yang disampaikan SIRA segera disampaikan ke pimpinan. “Tentu saja, aspirasi teman-teman SIRA akan disampaikan ke pucuk pimpinan. Terimakasih telah melakukan aksi dengan damai dan tertib,” tukas Indra. (nrd)



