SPM Kesehatan di Kabupaten/Kota se-Indonesia Belum Sesuai Target

JAKARTA, SIMBUR – Capaian pelayanan kesehatan masyarakat masih menjadi perhatian serius bagi pemerintah meskipun telah mencapai beberapa keberhasilan. Pada 2023, belum ada satu pun kabupaten/kota di Indonesia yang berhasil mencapai target 100 persen dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan. Hal itu diungkap Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, Restuardy Daud.

“Saat ini, persentase rata-rata capaian untuk masing-masing jenis pelayanan pada SPM kesehatan kabupaten/kota secara nasional masih belum mencapai target yang diinginkan,” kata Restuardy Daud saat menjadi narasumber Pertemuan Pembahasan Perencanaan Pembangunan Pelayanan Kesehatan Primer sampai ke Tingkat Desa, di Hotel Pullman, Jakarta, belum lama ini.

Menurut dia, perencanaan pembangunan kesehatan terbukti menjadi kunci dalam meningkatkan status kesehatan masyarakat secara menyeluruh. Melalui perencanaan pembangunan kesehatan yang berkelanjutan, terjadi peningkatan signifikan dalam angka UHH (Usia Harapan Hidup). Itu menandakan adanya progres positif dalam kesejahteraan masyarakat. Tak hanya itu, capaian tersebut juga diikuti oleh penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), serta prevalensi stunting.

Pencapaian ini tidak terlepas dari berbagai upaya yang dilakukan dalam rangka pemerataan akses pelayanan kesehatan di seluruh wilayah. Peningkatan kinerja sistem kesehatan, mulai dari pelayanan primer hingga rujukan tingkat lanjut, telah membantu memastikan bahwa penduduk memiliki akses yang merata dan berkualitas terhadap layanan kesehatan.

Restuardy Daud menegaskan perlunya peningkatan dan pengembangan sistem pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya melalui transformasi pelayanan kesehatan primer. Transformasi ini diharapkan dapat mendorong pemenuhan SPM dalam bidang kesehatan.

Dalam rangka mendukung upaya tersebut, Kemendagri menyambut baik dan berkomitmen untuk mendukung program Kementerian Kesehatan guna mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas. Restuardy Daud juga menegaskan bahwa, Kemendagri akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai serta peningkatan kompetensi tenaga medis.

“Tindak lanjut Pemerintah Daerah dalam pemenuhan kebutuhan program layanan kesehatan primer menjadi hal yang penting. Ini termasuk menjamin adanya lahan untuk pembangunan sarana prasarana kesehatan, tenaga kesehatan dan medik, serta biaya operasional beserta gaji dan insentif/tunjangan,” tambah Restuardy.

Restuardy juga menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Bappeda, BPKAD, OPD Kesehatan, PUPR, APIP, organisasi masyarakat, kader, sektor swasta, dan masyarakat dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan primer di tingkat lokal.

Dengan adanya komitmen serta kerjasama yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan capaian dalam pelayanan kesehatan masyarakat dapat terus meningkat dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.(red/rel)