- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
- Protes Meluas, Warga Banyuasin Kesulitan Air Bersih
- Komitmen Indonesia-Unicef Dukung Pemenuhan Hak Anak
- PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
Stok Malam Tahun Baru, 38 Kg Sabu dan 9.463 Butir Ekstasi Disita Polisi
“Tersangka Sapril dkk, infonya kerap membawa narkotika dari Palembang ke daerah Pali. Hingga dilakukan patroli di Jalan Lintas Palembang – Prabumulih, saat kendaraan melintas di depan RM Pagi Sore daerah Inderalaya, Kabupaten Ogan Ilir. Anggota membuntuti kendaraan, yang dikemudikan tersangka Sapril,” ungkap Dir Res Narkoba Polda Sumsel.
Saat melintas di Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, sekitar pukul 06.00 WIB pagi. Anggota melakukan penghentian dan penggeledahan, ditemukan sebuah tas hitam merek Nike. Dibagian bangku belakang mobil.
“Setelah tas dibuka, isinya 10 bungkus kemasan gambar durian, warna kuning. Tidak lain sabu seberat 10.000 gram atau 10 kg. Ditambah lagi barang bukti 9.463 butir ektasi warna hijau muda logo diamond,” timpalnya kepada Simbur.



