- Tetesan Air Sumber Kehidupan, Wujud Kepedulian Kasad di Brigif 8/GC
- Hadapi Medan Sulit, Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Koala Dua Belas
- Lumbung Energi Jadi Beban Moral, Layanan Listrik di Sumsel Harus Lebih Baik
- Jalan Berlumpur Jadi Ajang Berfoto Warga Desa
- Banjir Rendam Bayung Lencir, Warga Terisolasi dan Butuh Bantuan
Lahan 586 Hektare Disegel KLHK, Perusahaan Sawit Bantu Dana Rp500 Juta untuk Penanggulangan Karhutla Sumsel
PALEMBANG, SIMBUR – Setelah lahan seluas 586 hektare disegel Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), salah satu perusahaan sawit yang kebunnya ikut terbakar, PTSA langsung menggelontorkan bantuan dana operasional sebesar Rp500 juta. Bantuan diserahkan untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Bantuan tersebut diserahkan Regional Head Plantation PTSA, Eldi Nuzan didampingi Manager CSR Fajar Suryono. Bantuan diterima langsung oleh Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Yanuar Adil selaku Wadansatgas Pengendalian Karhutlabun. Didampingi Kapoksahli Pangdam Brigjen Norman Saito dan Assisten Operasi Kolonel Inf Bobbie Triyantho di Makodam II Sriwijaya, Palembang.
Dalam kesempatan penyerahan tersebut, Region Head Plantation PTSA Eldi Nuzan mengatakan, perusahaan sangat berkomitmen dalam upaya percepatan pengendalian kebakaran hutan di Provinsi Sumatera Selatan. Perusahaan siap bergotong royong dan bekerjasama dengan Pemerintah, TNI, Polri dan masyarakat dalam pengendalian karhutlabun.
“Pada musim kemarau panjang dampak Elnino seperti saat ini perusahaan fokus pada upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran. Bantuan dana dari perusahaan kepada pemerintah merupakan wujud nyata partisipasi kami dalam upaya percepatan pengendalian karhutlabun. Dengan bergotong royong, kami berharap pengendalian kebakaran dapat diatasi dengan cepat, sehingga kabut asap tidak menganggu aktivitas,” ujarnya.
Eldi Nuzan menambahkan, dalam masa pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan, perusahaan memiliki sarana prasarana sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti Regu Pemadam Kebakaran (RPK), Mobil dan mesin pemadam, peralatan atau perlengkapan, menara pantau, embung, dan lain sebagainya.
“Upaya-upaya pencegahan telah kami lakukan, seperti patroli rutin, pemasangan imbauan, koordinasi dengan pihak terkait. Bahkan dua bulan yang lalu kita juga melakukan roadshow ke beberapa desa rawan api disekitar perusahaan, bersama Polri, TNI, dan Kajati OKI,” ujarnya.
Dalam pengendalian, kata dia, pihaknya turut berperan serta dalam upaya pemadaman didesa – desa sekitar perusahaan, yakni dengan mengerahkan RPK, mobil dan mesin pemadam, alat berat, dan alat pemadaman lainnya. “Di samping itu, kami juga melakukan pembinaan Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) di 19 Desa,” tambahnya.
Dikonfirmasi sebelumnya, Manager CSR dan Humas PTSA, Fajar Suryono membenarkan lahan di kebun sawit perusahaannya telah disegel KLHK. “Benar. Kebakaran areal SA berasal dari luar HGU yang menjalar ke kebun. Namun dalam waktu 24 jam kebakaran bisa dipadamkan,” ungkapnya kepada Simbur, Senin (9/10).
Ditanya upaya yang dilakukan perusahaan, Fajar menyebut pihaknya kini masih membantu pemadaman api di dalam dan luar kebun milik perusahaan. “Saat ini kami masih fokus untuk melakukan penjagaan kebun, agar tidak terbakar. Saat ini lahan masyarakat atau hutan yang berada di sekitar kebun banyak yang terbakar, sehingga kami juga membantu pemadaman lahan di luar kebun,” terangnya.
Diwartakan, Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, salah satu lokasi lahan sawit seluas 586 hektare milik PTSA disegel sejak Rabu (4/10) lalu. “Kami menyegel lahan terbakar di lokasi PT Sampoerna Agro seluas 586 ha. Langkah penyegelan yang dilakukan ini harus menjadi perhatian bagi perusahaan lainnya. Di lokasi ini kebakaran masih terjadi, masih berasap. Karhutla ini berdampak serius bagi kesehatan dan lingkungan,” ujar Rasio Ridho Sani.
Menurut dia, pihaknya sedang mendalami penanggung jawab atau pemilik lahan ini. “Karena kami tidak memiliki akses data HGU. Menurut PTSA, lokasi tersebut bukan HGU mereka. Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN siapa pemegang HGU atau pemilik lahan terbakar tersebut. Data HGU penting untuk mengetahui siapa penanggung jawab karhutla,” jelas Rasio.
Diketahui, selain PTSA ada sepuluh lagi perusahaan sawit di Sumsel yang disegel KLHK. Terdiri dari PT KS (±25 ha), PT BKI (±200 ha), PT SAM (±30 ha), PT RAJ (±1.000 ha), PT WAJ (±1.000 ha), PT. LSI (±30 ha), PTPN VII (±86 ha). Lahan lainnya di Desa Kedaton OKI (±1.200 ha), PT TPR (±648 ha) dan PT BHP (±5.148 ha). (red)



