- Deninteldam II/Sriwijaya Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu dari Palembang ke Empat Lawang
- Kerja Sama BKN dan Microsoft Indonesia, Latih 145 Ribu ASN Hadapi Era AI
- SMSI Petakan Pengaruh Politik Global dan Masa Depan Pers Nasional
- Kemendagri Perkuat Penanggulangan Kemiskinan di Sumatera Selatan
- Lindungi Profesi Humas dengan Sertifikasi, Sinergi Gerakan Indonesia Bicara Baik dan Program Public Service Obligation
Periksa Puluhan Saksi, Kasus Akuisisi Saham Anak Perusahaan Batu Bara Tambah Dua Tersangka
# Total Lima Tersangka Ditahan
PALEMBANG, SIMBUR – Berdasarkan arahan Jaksa Agung RI dan Menteri BUMN untuk melakukan program bersih – bersih, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, kembali menetapkan dua orang tersangka. Sehubungan dengan hasil penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses akuisisi PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam (BA) melalui anak perusahaan PT Bukit Multi Investama (BMI).
Kasi Penyidikan Khaidirman SH didampingi Kooordinator Bidang Tindak Pidana Khusus Noerdin SH MH dan Kasi Penkum Vanny Yulia SH MH mengutarakan, berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejati Sumsel nomor print 04/ L6/FD1/11/2022 tanggal 24 November 2022, junto nomor print 03/L6/FD1/05/2023 tanggal 12 Mei 2023.



