- Pangdam II/Sriwijaya Ikuti Rakor Virtual Tingkat Menteri soal Peluncuran Desk Koordinasi Penanganan Karhutla dan Perlindungan PMI-TPPO
- Perkuat Keamanan dan Pembinaan, Kodim 0415/Jambi Jalin Sinergi dengan Lapas Kelas IIB Muara Bulian
- Petik Berkah Ramadan, Korem 043/Gatam Berbagi Takjil Gratis untuk Masyarakat
- Cuaca Ekstrem Berpotensi Bencana, Sumsel Dilanda Hujan Deras hingga Jelang Lebaran
- Jaksa KPK Ragukan Keterangan Berbeda dari Terdakwa Kontraktor
Bongkar Gudang Pengoplos Pertalite Ilegal

PALEMBANG, SIMBUR – Kasus pengoplosan BBM ilegal jenis pertalite diungkap Unit Pidsus Polres OKU. Sebuah gudang BBM illegal, bersama pemilik gudang berinisial T (37) warga Kelurahan Batu Kuning Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU. Bersama pembelinya AY (28) warga Lubay Kabupaten Muara Enim pun dibekuk.
Barang bukti yang diamankan, 40 derijen kapasitas 33 liter, berisi BBM di dalam mobil APV warna cream. 40 derijen kapasitas 33 liter berisi BBM di dalam mobil Grandmax warna silver. 15 buah tandon air kapasitas 1000 liter, 14 buah tandon kosong dan 1 buah tandon berisi BBM. 4 buah drum kosong, 4 buah kaleng berisi campuran minyak, 4 drum plastik hijau kosong dan 1 buah jet pump dan selang.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK didampingi Kasat Intelkam AKP Hendry Antonius SH, Kasi Humas AKP Budi Santoso SH dan Kanit Pidsus Ipda Yendra Aprizal SH menggelar ungkap Kasus pengoplosan BBM Ilegal pertalite kemarin Rabu (2/8/23) sekira pukul 16.35 WIB.
“Ungkap kasus ini bermula adanya informasiaktivitas gudang tempat penyimpanan BBM Ilegal, di Kampung Talang Aman, Kelurahan Batu Kuning Kabupaten OKU,” ungkapnya.
Kapolres pun memerintahkan Kasat Intelkam melakukan penyelidikan dan benar adanya. Selanjutnya Unit Pidana Khusus (Pidsus) langsung melakukan penggerebekan. “Dari pemeriksaan pelaku menerangkan bahwa gudang ini tempat pengoplosan BBM illegal jenis pertalite. Kemudian BBM disimpan di gudang untuk dijual kembali kepada para pengecer, dengan harga 230 ribu rupiah per derijen,” ungkap Arif Harsono. Setelah mengamankan barang bukti, selanjutnya petugas memasang police line dilokasi gudang, dan terus mengembangkan perkara ini. (nrd)