- Empat Perusahaan di Sumsel Disanksi Terkait Karhutla 2026
- Menhut Beri Saran Padamkan Karhutla Sumsel secara Spiritual, Gubernur: Jangan Berharap Hujan
- Gubernur Tegaskan Penanganan Karhutla Sumsel Masuk Tahap Penegakan Hukum
- Ratusan Hektare Lahan di Muba Terbakar, Warga Terdampak Kabut Asap Karhutla
- Gunung Sinabung Meletus, Muntahkan Abu Vulkanik 3.500 Meter di Atas Puncak
Kepala Basarnas Terjaring OTT KPK
“Data KPK, tersangka HA bersama melalui ABC mendapatkan nilai suap beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 -2023 sebesar Rp 88,3 miliar, akan didalami lebih lanjut tim penyidik KPK dan tim Puspom Mabes TNI. Tersangka ditahan selama 20 hari kedepan, ditahan KPK. Sedangkan MG diminta kooperatif untuk datang ke gedung merah putih,” terang Alex.
Tersangka HA dan ABC diduga sebagai penerima suap, untuk penegakan hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI. Untuk proses lebih lanjut ditangani tim gabungan KPK dan Puspom Mabes TNI. Sebagai kewenangan diatur dalam undang – undang. (nrd)



