Angkut 6 Ton Solar Subsidi, Dua Unit Truk Disita Polisi

PALEMBANG, SIMBUR – Sat Reskrim Polres Muba menangkap pelaku penimbunan BBM bersubsidi sebanyak 6 ton. Polisi menyita 2 unit truk yang mengangkut 3 tedmon berisi minyak solar. Dan satu truk lagi mengangkut 85 jerigen dan 2 tedmon BBM bersubsidi.

Selain itu polisi juga mengamankan tersangka berinisial H (43), R (27) dan E  ketiganya warga Sekayu. Serta sejumlah plat nomor kendaraan. Selagi mengangkut minyak bersubsidi di Jalan Lingkar Randik RT 15/6, Kelurahan Kayuare, Kecamatan Sekayu.

Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Muba AKP Morris Widhi Harto SIK mengatakan, dari penyelidikan pihaknya menyita 2 unit truk, pertama truk dengan tiga tedmon berisi solar dan satu tedmon masing – masing beratnya satu ton.

“Barang bukti lainnya, ada mesin penyedot. Nah untuk truk kedua, selain 2 buah tedmon juga ada 85 dirigen berisi 35 liter BBM bersubsidi. Jadi total BBM subsidi 6 ton,” tegas Siswandi.

Modus yang dilancarkan pelaku, dengan cara mengganti plat nomor kendaraan, saat mengisi BBM Subsidi di SPBU di wilayah Sekayu.

“Dan modus kedua, pelaku menggunakan barcode Pertamina. Setiap mengisi BBM, mereka menunjukan barcode tersebut yang sama nomornya dengan plat yang digunakan,” timpal Siswandi.

Menurut pengakuan tersangka, barcode memang sudah disiapkan oleh bosnya berinisial B. “Jadi kami menjalankan aksi di malam hari, sesuai perintah. Dan kami hanya mendapatkan upah Rp 45 ribu per 100 liter,” ungkap para tersangka.

Polres Muba masih akan mendalami kasus penimbunan BBM bersubsidi ini, sebab di wilayah Muba sering terjadi kasus penimbunan minyak ini. “Tersangka mengaku sudah beraksi selama 8 bulan, maka penyelidikan di kecamatan lain yang ada di Muba juga kita akan lakukan. ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 55 UU RI No 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah dirubah dalam pasal 40 angka ke 7 UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo 188 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 6 Tahun penjara dan denda sebesar Rp 60 miliar. (nrd)