Bersih-bersih Kantor Semen, Periksa 15 Saksi

Adi melanjutkan, bahwa adanya pengungkapan dugaan kasus penyimpangan pengelolaan keuangan distribusi dan pengangkutan PT BMUI, Danau Opi, Jakabaring. Merupakan tindak lanjut dari perjanjian MoU antara PTSB di Kertapati dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel. Dalam rangka bersih – bersih BUMN.

“Ini penggeledahan yang pertama, namun saat yang bersamaan tim melakukan pengeledahan di dua tempat. Pertama di PT BMUI Jakabaring merupakan anak perusahaan PTSB. Kemudian di kantor induknya PTSB di Kertapati Palembang,” beber Kasipenkum.

“Disana kantor induknya, penggelahannya dibagian akutansi pelaporan dari anak perusahaannya yakni PTBMUI Jakabaring. Dikantor pusat, terkait jumlah Semen Baturaja yang didistribusikan dari tahun 2017 – 2021,” tukasnya. (nrd)