Sabu Diblender, Ganja Dibakar

PALEMBANG, SIMBUR – Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, pada Rabu (15/3) sekitar pukul 10.00 WIB. Dengan barang terlarang sebanyak 33 Kg ganja nilainya sekitar Rp 33 juta, plus 7,53 Kg sabu senilai Rp 7,5 miliar.

Sebelum dimusnahkan, sabu dan ganja ini terlebih dahulu diperiksa tim Labfor Polda Sumsel, hasilnya benar semuanya merupakan sabu. Dimana sabu diblender dan dihancurkan bersama campuran deterjen, sementara ganja dibakar didalam tong.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo SIk didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib SIk bersama Walikota Palembang Harnojoyo, Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, Kajari Palembang Johnny William Pardede, dan Bid Labfor Polda Sumsel menggelar kegitan pemusnahan barang meresahkan masyarakat ini.

Jenderal bintang dua ini menegaskan, bahwa barang bukti narkoba sabu 7,53 kg dan Ganja 33 kg, merupakan hasil ungkap Satres Narkoba Polrestabes Palembang. Sebagaimana amanat undang – undang, setiap barang bukti narkoba yang disita harus segera di musnahkan.

“Apresiasi saya berikan kepada Satres Narkoba Polrestabes Palembang, bersama dukungan dari bapak Walikota Palembang, DPRD Kota Palembang, Kajari, tokoh masyarakat, dan organisasi anti narkoba dalam pemberantasan narkotika ini,” tegasnya.

Rachmad melanjutkan, bahwa narkotika atau obat – obatan terlarang lainnya yang ditangkap petugas keamanan itu sebagian kecil dibandingkan dengan yang beredar. “Maka maru bersama – sama memerangi narkoba, kita sudah dalam kondisi yang tidak sangat baik. Dimana penyalahgunaan narkoba sudah sampai ke desa – desa, baik di perkotaan maupun di perkebunan, dan pertambangan,” cetusnya.

Sebab bila tidak ada kerjasama yang baik akan sulit memberantasnya. Yakni kerjasama sesuai dengan perannya masing – masing. “Seperti tokoh agama melalui perkumpulan agama, atau arahan melalui tausiyah, hotbah. Kemudian pemerintah daerah Walikota dan DPRD memberikan fasilitas untuk pengobatan dan rehabilitasi, mendukung tugas Polri dan aparat penegak hukum lainnya untuk memberantas,” urai Kapolda Sumsel.

Eks Kapolda Jambi ini mengingatkan agar, masyarakat dan keluarga yang paling penting peranannya, karena yang bisa menyampaikan kepada orang terdekat untuk menolak narkoba. “Kalau tidak berani, silakan hubungi nomor bantuan Polisi, polisi yang terdekat pasti akan menghubungi keluarga bersangkutan dan keamanan, dijamin tidak usah takut untuk melapor,” tukas Rachmad.

Walikota Palembang H Harnojoyo SSos menegaskan pula, bahwa narkoba bisa membunuh akal sehat manusia, sehingga apabila akal sehat sudah tergangu, maka tidak bisa berdampak fatal.  “Jadi seperti apa nantinya bangsa ini kedepan, apabila anak muda generasi penerus sudah terbunuh karena narkoba. Maka atas nama pemerintah, masyarakat, mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada jajaran Satres Narkoba Polrestabes Palembang yang hari ini telah memusnahkan barang bukti,” ungkapnya

Harnojoyo membeberkan, dengan pemusnahan barang bukti ini maka telah menyelamatkan kurang lebih 33 ribu jiwa dari dampak buruk narkotika ini. “Dari hal yang luar biasa ini, kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Jajaran Polrestabes Palembang atas pengungkapan narkoba ini. Dalam hal ini, jajaran Polrestabes Palembang tidak bisa bekerja sendiri dan semuanya harus berperan. Apabila ada informasi dan kejadian terkait narkotika segera melaporkan melalui aplikasi bantuan Polisi dan insyaallah akan cepat ditindaklanjuti,” harapnya. (nrd)