- Sita 4 Ton Timah Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar di Pangkalpinang
- Dilanda Kekeringan, Sejumlah Daerah di Indonesia Kekurangan Air Bersih
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Optimistis Kepercayaan Publik terhadap Polisi Terus Meningkat
- Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo pada Hari Bhayangkara ke-80
- Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Jangan Gunakan UUKUHP untuk Memenjarakan Wartawan, Pesan Pers kepada Pemerintah
Jokowi melihat banyak berita beredar yang mengorbankan kualitas isi dan jurnalisme autentik. Dia menekankan pemberitaan seperti ini tidak boleh mendominasi kehidupan masyarakat Indonesia. “Ini yang kita akan semakin Kehilangan. Hal semacam ini tidak boleh mendominasi kehidupan masyarakat. Media konvensional yang beredaksi semakin terdesak dalam peta pemberitaan,” tandas Jokowi.
Seusai sambutan, Atal S. Depari menyerahkan pena emas kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi. Acara dilanjutkan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Sengketa Pemberitaan di Media antara Dewan Pers, PWI Pusat dengan tiga mitra utama, yakni Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Komisi Penyiaran Indonesia.
Kemudian MoU antara PWI dengan Astra, Agincourt Resources, Artha Graha Peduli, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Perhumas, Perpusnas, Bulog, dan BNI. Diikuti penyerahan piala Anugerah Jurnalistik Adinegoro kepada
tujuh pemenang dan penghargaan Anugerah Kebudayaan kepada 10 bupati/wali kota.



