- Lima Pendaki Terluka akibat Letusan Gunung Api Dukono
- Bertambah 3 Tersangka Baru, Total 10 Orang Terjerat Kasus Korupsi KUR Bank Daerah di Semendo
- Jaksa Beri Waktu Bos Perusahaan Sawit Satu Bulan Kembalikan Sisa Uang Rp219 Miliar dari Total Kredit Fiktif Rp1,4 Triliun
- Tabrakan Maut Bus versus Truk Tangki, 16 Korban Tewas Diidentifikasi di Palembang
- PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
Jangan Gunakan UUKUHP untuk Memenjarakan Wartawan, Pesan Pers kepada Pemerintah
Menurut dia, pers saat ini sudah cukup bebas sebab siapapun bisa membuat berita dengan sebebas-bebasnya. Jokowi menyampaikan masalah utama pers saat ini adalah pemberitaan yang bertanggung jawab. Pasalnya, masyarakat dibanjiri berita dari media sosial dan media digital lainnya. Termasuk, dari platform asing yang membanjiri berita dengan hanya mementingkan sisi komersial saja.
“Masyarakat kebanjiran berita dari media sosial dan media digital lainnya, termasuk platform-platform asing dan umumnya tidak beredaksi atau dikendalikan oleh AI (artificial intelligence). Algoritma raksasa digital cenderung mementingkan sisi komersial saja dan hanya akan mendorong konten-konten recehan yang sensasional,” jelasnya.



