Peredaran 115 Kg Sabu “Excellent” Jaringan Asia Tenggara Digagalkan

Maka Tim pemberantasan BNNP Sumsel bersama Bea Cukai melakukan pencegatan, pada Selasa (24/1/23) sekira pukul 11.30 WIB di Jalan Kolonel Dani Efendi, Talang Betutu, Kecamatan Sukarami. Didapati, tersangka menggunakan jalur darat. Barang bukti itemukan didalam bagasi belakang mobil Avanza.

“Sewaktu dilakukan penangkapan mobil tersebut dikemudikan oleh Nurhasan, jadi awalnya barang dan kendaraan ini diantar oleh kurir dari Pekanbaru Dumai, langsung diserahkan kepada tersangka di Palembang dengan tidak berganti mobil, langsung diserahkan kuncinya,” bebernya kepada Simbur.

Djoko menegaskan kembali, bahwa tersangka Nurhasan ini bukanlah kurir tetapi sebagai pengendali dan distributor wilayah Sumsel. “Indikasinya sabu akan didistribusikan ke wilayah Pali, Musi Banyuasin, OKI, dan Lampung,” tukas kepala BNNP Sumsel. (nrd)