- Satu Korban Hilang Ditemukan, Wapres Gibran Tinjau Banjir Bandang Solok
- Jelang HUT Ke-81 TNI, Pangdam II/Sriwijaya Pimpin Ziarah Palagan Utama di Monpera Palembang
- Satu Korban Tewas dan Satu Warga dalam Pencarian akibat Banjir Bandang di Solok
- Tinjau Penanganan Karhutla di Habitat Gajah
- SMSI Sumsel Lantik Pengurus Delapan Kabupaten/Kota Masa Bakti 2026-2029
Peredaran 115 Kg Sabu “Excellent” Jaringan Asia Tenggara Digagalkan
Maka Tim pemberantasan BNNP Sumsel bersama Bea Cukai melakukan pencegatan, pada Selasa (24/1/23) sekira pukul 11.30 WIB di Jalan Kolonel Dani Efendi, Talang Betutu, Kecamatan Sukarami. Didapati, tersangka menggunakan jalur darat. Barang bukti itemukan didalam bagasi belakang mobil Avanza.
“Sewaktu dilakukan penangkapan mobil tersebut dikemudikan oleh Nurhasan, jadi awalnya barang dan kendaraan ini diantar oleh kurir dari Pekanbaru Dumai, langsung diserahkan kepada tersangka di Palembang dengan tidak berganti mobil, langsung diserahkan kuncinya,” bebernya kepada Simbur.
Djoko menegaskan kembali, bahwa tersangka Nurhasan ini bukanlah kurir tetapi sebagai pengendali dan distributor wilayah Sumsel. “Indikasinya sabu akan didistribusikan ke wilayah Pali, Musi Banyuasin, OKI, dan Lampung,” tukas kepala BNNP Sumsel. (nrd)



